(Minghui.org) Seorang warga Kota Chifeng, penduduk Mongolia Dalam dijatuhi hukuman enam tahun karena berlatih Falun Gong. Pengadilan tidak memberi tahu pengacaranya tentang hukuman itu sampai kesempatan untuk mengajukan banding berakhir.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wu Jinggang (pria) dan ibunya yang berusia 70-an tahun, ditangkap pada tanggal 29 Maret 2019. Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Bairin Left Banner menggeledah tempat tinggal mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, serta uang 12.000 yuan dalam bentuk tunai.
Ibu Wu kemudian dibawa pulang oleh adik perempuannya. Wu ditahan di Pusat Penahanan Divisi Keamanan Domestik Bairin Left Banner.
Tian Zhijun, dokter pusat penahanan, membawa Wu ke kantornya pada sore hari tanggal 17 April 2019. Dia menginjak wajah serta mencambuk dada dan punggung Wu, Wu pingsan karena rasa sakit. Empat petugas menyaksikan penyiksaan.
Wu menghadiri Pengadilan Bairin Left Banner pada tanggal 19 Juli 2019. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.
Pada tanggal 17 September pengacara menelepon keluarga Wu untuk memberi tahu mereka bahwa dia baru saja diberi tahu oleh pengadilan bahwa Wu dijatuhi hukuman enam tahun dan bahwa dia memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Tetapi pada saat pengacara menerima teks dari pengadilan, batas waktu banding telah berlalu.