(Minghui.org) Penduduk Kota Fuyu, Provinsi Jinlin dijatuhi hukuman 11 tahun hanya 12 hari setelah ia ditangkap karena berlatih Falun Gong. Liu Qing dipenjara di Penjara Kota Jilin pada tanggal 24 September 2019.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Istri Liu dan putrinya pergi ke penjara untuk menemuinya pada tanggal 29 September 2019. Para penjaga menolak kunjungan istrinya, mengklaim bahwa karena dia tidak membawa surat nikah.
Menurut putri Liu, yang diizinkan melihatnya, ia pucat dan sangat lemah. Dia berjalan dengan tubuh bagian atas membungkuk ke depan dan dengan bantuan seorang penjaga. Liu, pencari nafkah tunggal untuk keluarganya, mengatakan dia merindukan keluarganya dan khawatir tentang istrinya akan mengalami kesulitan karena putrinya baru saja mulai sekolah menengah dan membutuhkan dukungan keuangan.
Liu ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019. Dia disidangkan dan dijatuhi hukuman 11 tahun pada tanggal 27 Agustus oleh Pengadilan Fuyu.
Hakim tidak pernah memberi tahu keluarganya tentang persidangan. Istrinya mengetahui tentang persidangan secara kebetulan ketika pergi ke pengadilan untuk menanyakan kasusnya sehari sebelum persidangan.
Dia mengatakan bahwa Liu kurus dan memakai perban di kepalanya dan selang makanan di hidungnya ketika dia hadir di pengadilan.
Dia awalnya berpikir bahwa dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan. Tetapi ketika dia diminta datang ke Pusat Penahanan Fuyu untuk mendesaknya makan pada tanggal 29 Agustus, dia mengetahui dari Liu bahwa Liu tidak melakukan mogok makan, tetapi telah memuntahkan semua yang dia makan.
Liu bukan satu-satunya yang dijatuhi hukuman tergesa-gesa karena keyakinannya pada bulan Agustus 2019. Hua Mingsu, seorang praktisi berusia 78 tahun di Provinsi Sichuan, juga dihukum dua tahun penjara, 13 hari setelah ditangkap.
Laporan terkait:
Jilin Man Sentenced to 11 Years, Two Weeks Following His Arrest for Practicing Falun Gong
After Four Years on the Run, Jilin Man Arrested and Tried for His Faith in Falun Gong
Police Break into Practitioner's Home and Terrify His Family
Two Falun Gong Practitioners from Fuyu County, Jilin Province Persecuted
Mr. Liu Qing Brutally Tortured in Yinmahe Forced Labor Camp in Jiutai, Jilin Province