(Minghui.org) Seorang wanita berumur 63 tahun dihukum tujuh tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zheng Quanhua, warga Kota Qingdao, Provinsi Shandong, ditangkap pada 17Juli 2018. Sejak itu dia ditahan di Pusat Penahanan Pudong dan kunjungan keluarganya ditolak.
Tiga hari setelah penangkapan Zheng, polisi juga menangkap suaminya Yu Haibo dan menantu perempuan Liang Yanni, mereka ditahan selama satu bulan.
Pengadilan Jimo memberi tahu keluarga Zheng bahwa dia akan disidangkan pada akhir Juli 2019 namun tidak menyebutkan spesifik tempat sidang. Keluarga Zheng pergi ke pengadilan pada pagi hari persidangan, tapi hanya diberitahu bahwa sidang akan berlangsung di pusat penahanan. Ketika mereka bergegas pergi ke pusat penahanan, sidang telah berakhir.
Pengadilan memberi tahu keluarga Zheng pada akhir Oktober 2019 bahwa Zheng dihukum tujuh tahun penjara.
Cucu Zheng sangat trauma atas penangkapan nenek dan ibunya di mana dia membisu setelah itu.
Yu baru-baru ini menderita stroke karena penangkapan dan gangguan berulang yang harus dihadapinya dalam 20 tahun terakhir. Dia masih dirawat di rumah sakit pada saat artikel ini ditulis.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
After Grandparents and Mother Arrested in Four Days, Young Boy Suffers Post-traumatic Mutism