(Minghui.org) Dua setengah tahun setelah seorang penduduk Kota Dalian meninggal dunia akibat penganiayaan terhadap Falun Gong, suaminya juga meninggal setelah dianiaya karena keyakinan mereka pada Sejati-Baik-Sabar.
Falun Gong atau juga dikenal Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Kedua mendiang Zhu Benfu dan Sun Jingmei berulang kali ditangkap pada periode awal penganiayaan. Mereka dipaksa hidup dari satu tempat ke tempat lain antara tahun 2002-2005 untuk menghindari penganiayaan. Tak lama setelah mereka melarikan diri, polisi menemukan seorang praktisi lokal yang merawat putri mereka. Polisi merengsek masuk ke rumah praktisi tersebut dan menangkapnya. Putri pasangan Zhu dan Sun begitu trauma, sampai dia mengalami gangguan mental.
Zhu dan Sun keduanya divonis hukuman tujuh tahun penjara pada tahun 2006, karena bekerja sama dengan praktisi lain memasuki stasiun TV lokal untuk menyiarkan program video yang mengungkap penganiayaan. Mereka mendapat penganiayaan tanpa henti saat dipenjara.
Pada saat Zhu dibebaskan pada tahun 2013, rambutnya berubah menjadi keabu-abuan dan ada bintik hitam pada tubuhnya, kemungkinan besar akibat disuntik dengan obat-obat mematikan. Dadanya sering terasa sakit dan mengalami batuk-batuk.
Zhu dan Sun mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis pada tanggal 15 Juni 2015, karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.
Polisi terus-menerus mengganggu pasangan itu. Tekanan mental dari intimidasi polisi terus mengikis kesehatan mereka.
Dua tahun kemudian, Sun meninggal pada tanggal 16 April 2017, saat berusia 61 tahun.
Pada awal tahun 2019, Zhu mengajukan tunjangan pensiun setelah ia mencapai usia 60 tahun, namun ia diberitahu bahwa catatan kerjanya selama 31 tahun telah dihapus dari sistem pensiun, dan ia tidak berhak mendapat tunjangan apa pun.
Kesulitan finansial membuat Zhu dalam kesulitan besar. Menyusul pelecehan polisi terhadapnya pada Agustus 2019, kesehatannya dengan cepat memburuk dalam dua bulan dan ia mengalami beberapa kegagalan organ dalam. Dia meninggal pada tanggal 28 Oktober 2019, meninggalkan putri dan orang tuanya yang sudah lanjut usia.
Zhu Benfu
Berlatih Falun Gong
Sebelumnya Zhu bekerja di kemiliteran, dan setelah bertahun-tahun bekerja dengan jadwal padat, membuat dia menderita penyakit, mulai dari sakit perut sampai sakit jantung, dari ulkus duodenum (luka terbuka yang timbul di dinding usus 12 jari) sampai rematik. Dia sudah mencoba berbagai pengobatan, tapi tak satu pun yang manjur.
Saat penyebaran Falun Gong di Tiongkok pada masa itu, dia memutuskan untuk berkultivasi jiwa dan raga. Dalam waktu singkat kesehatannya sudah pulih kembali.
Dia hidup mengikuti prinsip Falun Gong: Sejati-Baik-Sabar, dan mendapat penghargaan sebagai karyawan teladan selama tujuh tahun.
Dipaksa Hidup Jauh dari Rumah
Zhu pergi ke Beijing untuk mengajukan hak berlatih Falun Gong pada tanggal 22 Juli 1999. Setelah kembali, ia dikirim ke pusat pencucian otak dan ditahan di sana selama dua minggu.
Dia diawasi sepanjang waktu dan dipaksa menyaksikan video dan artikel berita yang memfitnah Falun Gong.
Tidak lama setelah Zhu dibebaskan, Sun ditangkap pada Januari 2000. Ketika itu Sun juga pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan. Dia ditahan selama 26 hari dan polisi memeras uang darinya sebesar 4800 yuan.
Sun ditangkap lagi pada Juli 2000. Dia menjalani vonis pertama selama satu bulan di penahanan kriminal, kemudian satu tahun untuk kerja paksa. Para narapidana di Kamp Kerja Paksa Masanjia menyiksanya dengan penjepit ketika dia menolak melepaskan Falun Gong. Sekujur tubuhnya penuh memar dan dia sangat kesakitan.
Polisi berusaha menangkap Zhu lagi pada April 2002. Mereka berjaga-jaga di luar rumah dan tempat kerja Zhu selama dua minggu untuk menunggunya. Dia dan Sun terpaksa tinggal jauh dari rumah.
Putri mereka yang baru berusia 13 tahun pada waktu itu, tinggal bersama praktisi Falun Gong setempat, Li Yuhua.
Saat polisi mengetahui hal ini, mereka menerobos masuk ke rumah Li di suatu pagi dan menangkapnya. Putri Sun sangat trauma sehingga mengalami gangguan mental—ia menjadi sangat takut saat melihat polisi. Satu bulan kemudian Li mendapat vonis satu tahun kerja paksa, sedangkan gadis muda itu terpaksa putus sekolah.
Selama tiga tahun Zhu dan Sun berkelana, mereka tinggal di delapan tempat. "Ketakutan yang sulit dibayangkan dan tak dapat diungkapkan." Kata Zhu.
Divonis Tujuh Tahun
Delapan praktisi Falun Gong di Dalian, termasuk Zhu dan Sun, mengintervensi saluran TV kabel di Kabupaten Liaoyang pada tanggal 5 September 2005, dan mengganti siaran dengan konten Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis Tiongkok selama 90 menit.
Sun ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut, dan Zhu ditangkap pada tanggal 19 Januari 2006. Polisi menyita 17 ribu yuan uang tunai darinya.
Dia dipukuli di Pusat Penahanan Liaoyang karena menolak membaca peraturan pusat penahanan. Dia menderita pendarahan perut yang parah dan berada dalam kondisi kritis.
Delapan praktisi itu kemudian dijatuhi hukuman berat.
Yang Benliang mendapat hukuman sebelas tahun; Lu Kaili dan Zhang Wei dijatuhi hukuman sepuluh tahun.
Ibu Yang, Cao Yuzhen, dijatuhi hukuman sembilan tahun. Istrinya, Yang Chunling, dijatuhi hukuman tujuh tahun.
Zhu, Sun, dan Chen Minghui juga mendapat hukuman tujuh tahun.
Zhu dan Sun, Yang dan Zhang juga telah meninggal dunia, masing-masing pada tanggal 2 April 2014 dan 6 Oktober 2019, akibat penganiayaan.
Disiksa dalam Penjara
Zhu dikirim ke Penjara Yingkou pada tanggal 12 Mei 2006. Dia dipaksa melakukan kerja paksa dari jam 5 pagi sampai 10 malam. Para penjaga hanya mengizinkannya minum sekitar 100 ml air setiap hari. Mereka juga membatasi penggunaan kamar mandinya dan tidak mengizinkannya untuk mandi selama dua minggu.
Zhu pernah ditahan di bangsal manajemen yang ketat selama sebulan, di sana para penjaga mengikatnya di kursi selama tiga hari dan memerintahkan narapidana lain memukulinya. Mereka juga menanggalkan pakaiannya dan membuka jendela, pada saat suhu di luar membeku.
Ketika Zhu dibawa kembali ke selnya, teman satu selnya terkejut karena tak menyangka dia masih hidup.
Kemudian Zhu dipindahkan ke Penjara Benxi pada tanggal 19 Desember 2007, di mana dia kembali dipukuli karena menolak melafalkan peraturan penjara.
Para penjaga membagi 12 penjahat menjadi tiga kelompok dan memerintahkan mereka untuk bergiliran memukuli Zhu sepanjang waktu.
Beberapa penjahat memukul kepala Zhu dengan botol soda besar berisi air. Beberapa menusuk matanya. Beberapa menginjak dada dan kakinya. Dan beberapa menusuk kepala, tangan, jari-jarinya dengan jarum serta membakar leher dan dadanya dengan korek api.
Setelah disiksa, Zhu tidak mampu berjalan atau menekuk kakinya selama dua minggu.
Selain penganiayaan fisik, ia juga dipaksa menonton video yang menyerang Falun Gong untuk mencuci otaknya.
Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris:
Woman Dies After Eight Years of Incarceration and Torture for Refusing to Give Up Her Faith