(Minghui.org) Seorang wanita berusia 81 tahun dihukum empat tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan peningkatan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Hou Shuang [perempuan], seorang asal Beijing tinggal di Kota Changchun, Provinsi Jilin, ditangkap karena menyebarkan materi informasi mengenai Falun Gong pada 26 April 2019. Dia dibebaskan dengan jaminan karena tekanan darah tinggi. Polisi menugaskan adik laki-lakinya, yang juga tinggal di Changchun, untuk menjadi penjaminnya.
Karena adik laki-lakinya, 75, akhirnya sakit, Hou pindah dengannya untuk merawat istri adiknya yang telah dirawat di tempat tidur setelah menderita stroke beberapa tahun lalu. Setelah polisi melacak telepon genggamnya di rumah adik laki-lakinya, mereka menangkap Hou tanggal 28 Agustus 2019 dan menuduhnya telah melanggar pembebasan bersyarat.
Hou pertama ditahan di Pusat Penahanan No. 4 Changchun dan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Changchun setelah dia jatuh sakit.
Polisi menginformasikan keluarganya pada tanggal 24 Oktober 2019 bahwa dia telah dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Kuancheng.
Pengacara Hou mengunjunginya di rumah sakit tanggal 28 Oktober 2019. Dia telah mengajukan banding kepada Pengadilan Menengah Distrik Nanguan untuk Hou.