Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Hamil 18 Minggu Dipaksa Aborsi

24 Nov. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Wu Junfang, warga Kota Handan, Provinsi Hebei, dipaksa melakukan aborsi ketika hamil 18 minggu, tidak lama setelah dia ditangkap pada 18 Juni 2008 karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu menceritakan kembali penganiayaan yang dialaminya di bawah ini.

Dipaksa Aborsi

Saya ditangkap pada Mei 2008 oleh beberapa petugas polisi. Mereka menggeledah rumah saya dan menyita materi Falun Gong.

Saya tidak diperbolehkan tidur pada malam itu di kantor polisi setempat. Saya merasa ngeri mendengar teriakan orang-orang di ruang terdekat yang dipukuli di tengah malam.

Karena saya hamil, Pusat Penahanan No. 2 Handan menolak untuk menerima saya. Polisi memeras 1.000 yuan dari keluarga saya dan memaksa mereka untuk menulis pernyataan untuk berjanji tidak membiarkan saya berlatih Falun Gong, sebelum membebaskan saya.

Polisi menangkap saya lagi pada sore hari, 18 Juni 2008 saat saya merawat ayah saya yang sakit parah.

Saya lalu dibawa ke Rumah Sakit Matou. Dokter memborgol saya di ranjang dan menyuntik dengan obat-obatan yang tidak dikenal. Bayi saya segera digugurkan. Dokter bahkan memperlihatkan bayi itu untuk menyiksa saya. Dia tampak sangat sedih; tangan dan kakinya kaku. Dunia saya hancur.

Saya tidak tahu bagaimana bisa bertahan hidup. Apa yang membuat polisi dan dokter begitu kejam dan membunuh bayi yang tidak berdosa?

Ketika suami saya datang untuk menjenguk, kepala polisi bahkan menyalahkan saya karena keguguran dan berusaha membuat suami memukuli saya. Tahu hatinya sangat terluka, saya memintanya pulang ke rumah, jangan tinggal di rumah sakit.

Ayah saya meninggal dunia satu bulan setelah penangkapan saya.

Dianiaya di Kamp Kerja Paksa

Saya dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Handan pada 26 Juni 2008 dan dihukum dua tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Hebei pada 6 Juli.

Penjaga memborgol saya dengan seorang praktisi sepanjang malam karena kami menolak untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Kamp kerja paksa dengan ketat membatasi kami menggunakan kamar kecil. Banyak narapidana tidak berani makan yang cukup karena alasan ini. Saya hanya makan sedikit untuk menjaga kekuatan yang cukup untuk pekerjaan sehari-hari yang lebih dari sepuluh jam. Beberapa narapidana harus buang air di wastafel. Mereka akan dihukum ketika ketahuan.

Pada satu kesempatan, saya tidak mampu menahan dan harus membuang air. Wajah saya ditampar oleh kapten tim dan dipaksa berdiri selama lebih dari dua jam sebagai hukuman.

Seorang praktisi bernama Fang Hua tidak bisa buang air besar setelah menahan air seni terlalu lama. Salah satu kakinya menjadi sangat bengkak dan dia pingsan. Dia ditahan di rumah sakit selama tiga hari untuk mengeluarkan air seni yang menumpuk di tubuhnya. Setelah dia kembali, penjaga menyetrum dirinya dengan tongkat listrik dan memaksanya untuk mengatakan bahwa dia memalsukan gejalanya.

Kami dipaksa bekerja lebih dari sepuluh jam setiap hari. Kami membuat pembungkus sumpit sekali pakai, stiker pestisida, kantong kertas kecil untuk hotel, tutup botol obat, dan barang-barang lainnya.

Pada akhir tahun 2008, saya menolak untuk melakukan kerja berat. Penjaga penjara memborgol tangan saya ke belakang dan kemudian mengangkat tangan saya yang menyebabkan rasa sakit pada bahu saya.

Mereka menyetrum dan memukuli saya dengan buku tebal. Mereka mencubit lengan dan wajah saya. Salah satu penjaga menginjak kaki saya dengan sepatu hak tingginya. Saya mengalami kesulitan berjalan selama beberapa bulan sesudah itu.