(Minghui.org) Pada Minggu pagi, 8 Desember 2019, menjelang peringatan tujuh puluh satu tahun Deklarasi HAM Universal -- para praktisi Falun Dafa di Bali mengadakan aksi damai di Lapangan Puputan Margarana Renon Denpasar, berupa latihan Falun Gong, pengumpulan petisi dan peragaan penyiksaan serta pengambilan organ paksa yang dilakukan rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap para praktisi Falun Dafa (Falun Gong).
Seruan Menghentikan Penindasan di Tiongkok
Dalam peringatan Hari HAM Sedunia kali ini, praktisi seluruh Bali menyerukan melalui spanduk besar “Hentikan Penindasan Falun Gong di China”.
Salah satu spanduk pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-71
Latihan Falun Gong
Para praktisi dari seluruh Bali dengan antusias menghadiri kegiatan mulai pukul 05.55, dimulai dengan latihan Falun Gong bersama.
Latihan Metode Buddha Merentang Seribu Tangan
Klarifikasi Fakta Falun Dafa dan Peragaan Penganiayaan serta Pengambilan Organ
Di sisi barat dan timur, praktisi membuat stan peragaan penganiayaan dan pengambilan organ paksa oleh partai komunis Tiongkok. Para praktisi membagikan brosur klarifikasi, menjelaskan fakta-fakta Falun Dafa dan penganiayaan yang terjadi di Tiongkok serta melakukan pengumpulan petisi. Banyak anggota masyarakat dengan senang hati menerima brosur, mendengar penjelasan dan memberi dukungan tandatangan.
Peragaan penyiksaan dan pengambilan organ yang terjadi di Tiongkok
Pengumpulan tanda tangan melaporkan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin terhadap praktisi Falun Gong mendapat dukungan besar dari masyarakat. Setelah kegiatan, tanda tangan dijadikan satu dan dihitung. Hasilnya, tercatat ada lebih dari 1.000 tanda tangan yang berhasil dikumpulkan hari itu. Juga tanda tangan pada kanvas tercatat lebih dari 100 tanda tangan.
Masyarakat menerima brosur atau mendapat penjelasan dari praktisi
Memberi dukungan tandatangan pada petisi
Latar Belakang:
Falun Dafa pertama kali dipublikasikan pada tahun 1992. Karena perkembangannya yang amat pesat, pada Juli 1999, mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin secara langsung memerintahkan penganiayaan dan pemusnahan Falun Dafa dalam kurun tiga bulan. Selama ini gerakan politik PKT yang senantiasa menggunakan kebohongan, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan selalu berhasil, berhasil menindas kelompok mana pun yang dianggap tidak sepaham. Namun kali ini yang dianiaya adalah praktisi Xiulian, kelompok massa yang mencari pencerahan spiritual dan tidak terbuai oleh kepentingan. Bukannya musnah, Falun Dafa kini berkembang di lebih dari seratus negara, buku utamanya Zhuan Falun telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dan telah menjadi sumber bimbingan kehidupan dari jutaan orang di lima benua.
Sebaliknya, hingga hari ini, lebih dari 347 juta orang Tiongkok telah mengundurkan diri dari Partai Komunis Tiongkok dan organisasi-organisasi pemudanya, seperti Pionir Muda maupun Liga Pemuda Komunis.
Berbagai parlemen dan pemerintahan di dunia telah mengecam penganiayaan irasional dan mengerikan ini, menunjukkan di tengah ketidakadilan, masih ada cahaya dan nurani di dunia.
Penganiayaan PKT tidak hanya bersifat nasional (di Tiongkok Daratan) tetapi terkait pencemaran terhadap Falun Dafa sudah bersifat internasional, baik melalui media maupun misi diplomatik mereka. Bahkan rezim komunis Tiongkok melalui kartu ekonomi dan kepentingan, telah menekan banyak pemerintahan untuk ikut serta menindas Falun Dafa. Tepatnya adalah rontaan kematian kejahatan sebelum menuju keruntuhan, masih ingin menyeret banyak orang yang tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang Dafa -- agar secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini, menyeret banyak manusia turut membuat karma dosa di tengah pilihan antara kebaikan dan kejahatan.