(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 14 Desember 2019, dalam rangka peringatan 71 tahun Hari HAM Internasional, para praktisi Falun Dafa (Falun Gong) di Jakarta mengadakan aksi damai di depan Patung Kuda di kawasan Jalan Thamrin/Monas untuk membangkitkan kesadaran masyarakat ibu kota atas penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa dan para praktisinya, yang telah berlangsung lebih dari dua dasawarsa dan masih berlangsung hingga kini di Tiongkok.
Dalam aksi tersebut, para praktisi melakukan bentang spanduk-spanduk anti-penganiayaan, serta memeragakan beberapa kejahatan HAM yang rejim komunis Tiongkok lakukan terhadap mereka yang berlatih Falun Dafa, termasuk pengambilan organ hidup-hidup dari para praktisi untuk dijual kepada pasien transplantasi dalam negeri maupun luar negeri. Kejahatan yang oleh pengacara HAM Kanada, David Matas dan mantan sekretaris negara Kanada, David Kilgour gambarkan sebagai “yang belum pernah ada di planet bumi ini.”
Selama kegiatan tiga jam tersebut, ratusan pengendara motor dan mobil mengambil materi klarifikasi fakta yang disebarkan para praktisi. Beberapa dari mereka mengacungkan jempol atau membunyikan klakson sebagai dukungan bagi aksi damai praktisi yang menyerukan kepada rejim PKT agar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan mereka terhadap Falun Dafa dan para praktisinya.