(Minghui.org) Ma Fengju masih merasa sangat lemah dan sulit bernapas, dua bulan setelah polisi menampar wajahnya dan memukul kepalanya.
Ma, seorang penduduk Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 25 September 2019 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Saat menginterogasi Ma di Kantor Polisi Yaozhan, dua petugas memerintahkan dia memberikan sidik jari, dan mereka menampar wajah dan kepala dengan keras puluhan kali ketika dia menolak menurutinya.
Ma dikirim ke Pusat Penahanan Fushun pada hari berikutnya. Seorang penjaga di sana menampar wajahnya selama pemeriksaan fisik. Dia kemudian mulai mengalami tekanan darah tinggi, sakit kepala, pusing, dan sering muntah. Para penjaga menolak membebaskannya dan terus menganiaya, termasuk melarangnya menggunakan kamar kecil.
Adik perempuannya baru-baru ini pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasannya, namun diteriaki dan dilecehkan oleh kepala polisi.
Laporan terkait dalam bahasa inggris: