(Minghui.org) Menurut Hukum Acara Pidana Tiongkok, setelah pengadilan tingkat pertama pengadilan rakyat setempat, kejaksaan rakyat di tingkat yang sama dapat mengajukan protes ke pengadilan rakyat di tingkat yang lebih tinggi berikutnya jika mereka percaya bahwa vonis tersebut salah.
Namun hak jaksa penuntut untuk "memprotes" putusan, telah disalahgunakan dalam penindasan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Sementara tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong, banyak praktisi Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara karena menjunjung tinggi keyakinan mereka. Beberapa orang yang dijatuhi hukuman penjara diperpanjang masa hukumannya setelah protes jaksa terhadap vonis awal. Di bawah ini adalah beberapa contohnya.
Pengadilan Secara Ilegal Memperpanjang Hukuman Penjara 3 Praktisi Falun Gong
Jiang Tao [Pria], Su Qingling [Wanita] dan Cao Guilan [Wanita] adalah praktisi Falun Gong di Kabupaten Yongning, Provinsi Ningxia. Pada April 2017, Pengadilan Yongning menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka semua, dengan Jiang dan Su masing-masing diberikan 2 tahun dan Cao 18 bulan. Jiang juga didenda 3.000 yuan.
Setelah Jiang dan Su mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Yinchuan, Kejaksaan Yongning menanggapi dengan mengajukan protesnya sendiri, mengklaim bahwa putusan awal terlalu ringan. Pada Juni 2017, Pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk memperpanjang masa hukuman ketiga praktisi — penambahan 2 tahun untuk Su dan penambahan 1 tahun untuk Jiang dan Cao.
Seorang Wanita Guizhou Diberi Hukuman Penjara yang Lebih Berat Setelah Kejaksaan Menarik Kembali Rekomendasi Hukumannya Sendiri
He Hua [Wanita], seorang penduduk di Kota Guiyang, Provinsi Guizhou, sedang membagikan kalender Tahun Baru yang berisi informasi Falun Gong pada 1 Desember 2017 ketika dia ditangkap dan dikirim ke Pusat Penahanan Distrik Yunyan.
Pada 16 April 2018, Pengadilan Nanming setempat menghukum He 6 bulan penjara dengan denda 2.000 yuan, berdasarkan rekomendasi hukuman dari Kejaksaan Nanming.
Beberapa minggu kemudian, pada 24 Mei, Kejaksaan Nanming menarik kembali rekomendasinya sendiri dan mengajukan protes terhadap hukuman 6 bulan. Pengadilan Menengah Kota Guiyang memutuskan pada 23 Desember 2018 untuk menghukum He 3 tahun penjara.
Hukuman Penjara Seorang Insinyur Diperpanjang 14 Bulan
Xie Yiqiang [Pria] adalah seorang insinyur di Kabupaten Helan, Provinsi Ningxia. Dia ditangkap pada 4 September 2016 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Kemudian dia ditahan di Pusat Penahanan Yinchuan dan surat perintah penangkapan dikeluarkan.
Setelah sidang di Pengadilan Helan pada Februari 2017, Xie dijatuhi hukuman 2 tahun dan 4 bulan penjara dengan denda 5.000 yuanpada April 2017. Ketika Xie menyatakan tidak bersalah, Jaksa Helan mengajukan protes. Pada Agustus 2017, keluarga Xie menerima putusan yang diperbarui. Masa hukumannya diperpanjang hingga 3 tahun 6 bulan dan denda ditingkatkan menjadi 6.000 yuan.
Seorang Desainer Mendapat Tambahan 6 Bulan Setelah Protes Jaksa
Qiao Jianjun [Pria] adalah desainer di Sinopec, Perusahaan Minyak dan Kimia Tiongkok di Kota Qingdao, Provinsi Shandong. Karena mendistribusikan materi terkait Falun Gong, dia ditangkap oleh polisi di Kabupaten Wenshui, Kota Luliang pada 15 Juli 2012.
Pada November 2012, Pengadilan Luliang menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Di bawah instruksi dari Komite Urusan Politik dan Hukum Luliang (PLAC) dan Kantor 610 Luliang, Kejaksaan Wenshui mengajukan protes dan menuntut hukuman yang lebih berat untuk Qiao.
Pada bulan Mei 2013, Pengadilan Menengah Luliang mengadakan sidang dan membatalkan vonis utama. Pengadilan memerintahkan Pengadilan Wenshui untuk melakukan persidangan ulang, yang mengakibatkan Qiao dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada Januari 2014.