(Minghui.org) "Seseorang memberi kami lampu hijau. Saya tidak takut sama sekali, bahkan jika saya menyiksa kamu sampai mati," klaim seorang pecandu narkoba, ketika memukuli Zhang Qinghua [Wanita] yang berusia lebih dari 60 tahun.
Di Penjara Wanita Liaoning, beberapa tahanan, di bawah arahan penjaga, memukuli dan melecehkan Zhang sebagai rutinitas harian mereka selama 2 bulan.
Zhang, seorang penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada November 2016 karena membagikan kalender dengan pesan-pesan tentang Falun Gong, sebuah latihan tubuh-pikiran Buddhis kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999.
Dia dijatuhi hukuman 3 tahun di Penjara Wanita Liaoning pada 9 Januari 2017.
Penjara ini terkenal karena penganiayaannya terhadap praktisi Falun Gong. Pada tahun 2018 saja, 251 praktisi dipenjara dan 4 orang disiksa sampai mati.
Penganiayaan dan Penyiksaan Fisik
Zhang menghabiskan 2 bulan pertamanya di Tim Sepuluh, Divisi Pertama di penjara. Shi Jing adalah manajer divisi dan Gao Wa adalah pemimpin penjaga.
Dengan janji imbalan pengurangan jangka waktu, narapidana dihasut oleh Shi untuk menyiksa praktisi, seperti memukuli mereka, menuangkan air dingin ke tubuh mereka dan menusuk kuku mereka dengan jarum panjang.
Zhang dipaksa duduk di kursi untuk waktu yang lama di hari pertamanya di penjara. Beberapa narapidana memintanya untuk menulis pernyataan yang berjanji untuk melepaskan keyakinannya, tetapi dia menolak.
Para tahanan membawanya ke ruang yang tidak memiliki kamera pengintai. Dua narapidana bergiliran menampar wajahnya. Ketika mereka mulai lelah, mereka menelanjanginya dan membuka jendela untuk mengeksposnya ke udara musim dingin yang dingin. Mereka juga menulis nama pencipta Falun Gong di payudaranya, punggung, bagian pribadi dan bokongnya, untuk menghinanya.
Ilustrasi Penyiksaan: Mengekspos ke Udara Dingin
Narapidana itu menyeretnya ke gudang pabrik pada hari berikutnya. Dia berteriak, "Falun Gong baik!" Para tahanan menampar wajahnya dan memukul dadanya.
Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan. Narapidana mendorongnya ke tanah dan mencubit hidungnya untuk mencekok paksa makan. Setelah itu, dua narapidana memegang kakinya dan yang lain duduk di atas perutnya dan menampar wajahnya, sambil mengutuk pencipta Falun Gong.
Para tahanan juga mencoba mencekiknya, menutupi kepalanya dengan kantong plastik, sampai bibirnya berubah ungu dan wajahnya pucat.
Seorang tahanan pecandu narkoba Du Jinjuan mengklaim bahwa mereka tidak perlu takut dengan pihak berwenang, bahkan jika mereka membunuhnya. Du juga berkata, "Kamu dapat menuntut kami di mana pun kamu mau. Anggota keluarga saya bekerja di penjara.”
Ilustrasi Penyiksaan: Mencekik
Narapidana mencekok Zhang di gudang pada hari lain. Mereka mendorongnya ke tanah, menusuk lengan dan tubuhnya dengan jarum sepanjang 46 cm. Zhang gemetaran karena kesakitan dan kehilangan rasa di kakinya. Para tahanan juga memegang jari-jarinya untuk membubuhkan sidik jari pada pernyataan yang menyatakan bahwa dia akan berhenti berlatih Falun Gong.
Kebutuhan Hariannya Dicabut
Dua bulan kemudian, Zhang dipindahkan ke Tim Dua di Divisi Pertama.
Karena menulis tentang bagaimana dia disiksa, manajer divisi Li Xiaoting membekukan rekening uangnya di penjara dan melarangnya membeli kebutuhan sehari-hari sampai dia dibebaskan.
Zhang tidak bisa membeli kertas toilet, sabun atau pasta gigi.
Dia tidak bisa mendapatkan buah apa pun. Staf kantin melayani praktisi Falun Gong hanya setengah sendok sayur sedangkan memberi yang lain satu sendok penuh.
Tidak ada tahanan di Tim No. 2 yang diizinkan untuk membagikan persediaan mereka dengan praktisi mana pun, termasuk Zhang.
Selama kunjungan anggota keluarga pada 2019, seorang penjaga bertanya kepada Zhang mengapa dia kesulitan berjalan. Zhang berkata bahwa itu karena dipukuli. Manajer divisi Li Xiaoting berteriak, "Tidak ada yang memukulmu!"
Karena Zhang menolak untuk melakukan kerja paksa, narapidana yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu memakinya, mengklaim bahwa dia akan memakinya bahkan jika dia menerima hukuman karma.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Appeal Rejected, Woman in Her 60s Confined to Same Prison for a Second Term
53 Older Falun Gong Practitioners Still Held in Liaoning Women’s Prison for Their Faith