Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dipenjara Selama Tujuh Tahun, Wanita Tianjin Ditangkap Lagi karena Berlatih Falun Gong

3 Des. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Tianjin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Tianjin ditangkap pada tanggal 29 September 2019 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Polisi berusaha membuka pintu rumah Han Yuxia (wanita) dengan bor. Setelah gagal, mereka memerintahkan tukang kunci untuk membuka kunci pintunya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait. Saat ini dia ditahan di Pusat Penahanan Wushuidao.

Karena berlatih Falun Gong, keluarga Han, termasuk dirinya sendiri, suami, dan putrinya, telah berulang kali ditangkap serta dipenjara selama 20 tahun terakhir.

Sebelum penangkapan terbarunya, Han telah ditangkap lima kali. Dia ditahan tiga setengah tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Banqiao dan tiga setengah tahun lagi di Penjara Wanita Tianjin.

Para penjaga pernah menggantungnya di kusen pintu selama tujuh hari. Saat itu dia mengalami bengkak parah pada kakinya dan tidak bisa berjalan. Bentuk-bentuk penganiayaan lain yang dideritanya termasuk dipaksa duduk di kursi kecil selama berjam-jam tanpa bergerak, dipaksa melakukan pekerjaan berat tanpa upah, dan dibatasi dalam penggunaan kamar kecil.

Suami Han, Guo Deyou, telah ditangkap tiga kali. Dia ditahan tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Banqiao dan lima tahun di Penjara Gangbei. Dia juga dipaksa duduk di "bangku kecil," melakukan kerja intensif, menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong, serta menulis laporan pemikiran bulanan.

Putri Han, Guo Chengru, telah ditangkap empat kali. Dia dihukum dua kali kamp kerja paksa total tiga setengah tahun dan dua kali hukuman penjara total delapan tahun. Dia masih menjalani hukuman lima tahun di Penjara Wanita Tianjin selama penangkapan terakhir ibunya.