Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Liu Hongwei Dibawa ke Rumah Jompo Setelah 13 Tahun Dipenjara Sewenang-wenang

4 Des. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Liu Hongwei kehilangan kemampuan untuk berjalan setelah menjalani 13 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia dibawa ke panti jompo pada tanggal 24 Oktober 2019, hari pembebasannya yang dijadwalkan, saat tidak ada anggota keluarga dekat yang menjemputnya.

Liu Hongwei

Liu, seorang warga Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2006 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Penangkapannya terjadi empat tahun setelah istrinya, Yu Lixin, disiksa sampai mati pada tahun 2002 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jilin, dia diinterogasi dan disiksa. Liu menderita luka serius di punggung bawahnya dan sampai tidak bisa berjalan. Kondisinya memburuk setelah ia dipindahkan ke Penjara Gongzhuling di Provinsi Jilin, lebih dari 100 mil jauhnya dari Kota Jilin. Setiap kali ibunya mengunjunginya, ia selalu dibawa dengan sebuah kursi roda.

Ibu Liu meninggal dunia pada tahun 2009. Dan ayah mertuanya juga meninggal, putrinya dibesarkan oleh ibu mertuanya di Kota Siping, sekitar 140 mil jauhnya dari Kota Jilin.

Hanya praktisi Falun Gong lain yang mengunjungi Liu di penjara sesekali setelah ibunya meninggal. Mereka membawa kursi roda dan uang untuknya. Setelah 13 tahun penahanan, Liu tidak memiliki rumah dan membutuhkan perawatan.

Sebelum tanggal pembebasan Liu, praktisi Falun Gong setempat telah meminta saudaranya untuk membantu membawanya kembali ke Kota Jilin. Namun, saudaranya tidak datang, dan Liu dibawa ke panti jompo oleh orang-orang dari Biro Pengadilan Kota Jilin.

Praktisi telah melakukan kontak dengan lembaga pemerintah terkait dan saudara laki-laki Liu. Dikatakan bahwa Liu dapat meninggalkan panti jompo begitu kartu identitas dan jaminan sosialnya diproses.

Artikel terkait:

Mr. Liu Hongwei Tortured by the Jilin National Security Team, Sentenced to Thirteen Years in Prison

Falun Gong Practitioners Liu Hongwei and Mu Ping from Jilin City Secretly Put into Prisons

Situation of Liu Jiahui, Ten-year-old Daughter of Yu Lixin, a Falun Gong Practitioner from Jilin Province Who Was Tortured to Death in Heizuizi Prison

Dafa Practitioner Ms. Yu Lixin Died After Suffering Grueling Torture