(Minghui.org) Dua belas praktisi Falun Gong di Kota Shulan ditangkap dalam satu malam tahun lalu karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka. Enam dari mereka masih ditahan setelah lebih dari enam bulan ditahan. Polisi sedang mempersiapkan kasus mereka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Shulan untuk ketiga kalinya setelah kasus-kasus tersebut ditolak karena kurang bukti.
Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual dengan latihan meditasi serta tiga prinsip utama Sejati-Baik-Sabar. Latihan ini telah ditindas oleh rezim komunis sejak 1999 karena kepopulerannya.
Polisi mengawasi para praktisi kira-kira setahun sebelum mengatur penangkapan massal pada 18 Juli 2018. Sebagian besar praktisi menemukan selama interogasi bahwa polisi telah merekam percakapan sehari-hari mereka tentang Falun Gong.
Xu Hongyu, Wang Zhigang, dan Sun Dongwei (semuanya pria) saat ini ditahan di Pusat Penahanan Nanshan di Kota Shulan.
Li Fengjuan, Li Fengling, dan Qu Xiumin (semuanya wanita) ditahan di Pusat Penahanan Xiaobaishan di Kota Jilin, kira-kira berjarak 95 km dari Shulan.
Penangkapan dan penahanan para praktisi membuat keluarga mereka sangat tertekan dan kesulitan.
Bapak mertua dari Li Fengjuan, yang berusia 80 tahunan, ketakutan oleh kebrutalan polisi selama penangkapan. Beliau menderita stroke dan sekarang terbaring di tempat tidur.
Istri dari Sun dirawat di rumah sakit setelah suaminya ditangkap. Kondisi fisik Sun membuatnya tidak mampu merawat diri sendiri dan anak mereka yang duduk di kelas delapan.
Orangtua dari Wang, hampir 70 tahun, juga menanti-nanti pembebasan anaknya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Shulan, Jilin Province: 12 Falun Gong Practitioners Arrested in One Night