(Minghui.org) Petugas polisi secara ilegal menangkap Pei Yuxian dan suaminya Li Yanchun pada tanggal 25 November 2018, ketika mereka membagikan kalender Falun Gong di Kabupaten Lulong, Provinsi Hebei. Keduanya berusia di atas 60 tahun, dibawa ke Kantor Polisi Shuangwang di Kabupaten Lulong. Mereka diborgol, dibelenggu dan diinterogasi selama lebih dari enam jam.
Para petugas kemudian membawa kedua praktisi Falun Gong ke rumah mereka dan menggeledah. Mesin tik elektronik, kalender Falun Gong, dan barang-barang lainnya disita.
Karena pasangan itu menolak untuk bekerja sama, Bai Jie, dari Divisi Keamanan Domestik di Kabupaten Lulong, menampar mereka. Empat petugas tambahan secara bergantian memukul praktisi hingga mulut mereka berdarah.
Pasangan itu juga dipaksa berlutut dengan tangan diborgol di belakang. Borgol melukai pergelangan tangan mereka.
Li dibebaskan karena tekanan darah tinggi setelah 20 jam penahanan. Pei, seorang pensiunan dokter, telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao selama dua bulan. Polisi di Kabupaten Lulong telah menyerahkan kasus Pei ke Kejaksaan di Kabupaten Lulong.