(Minghui.org) Zhang Yanbing dan praktisi Falun Gong lainnya yang ditahan di Penjara Jinzhong, Provinsi Shanxi, secara rutin disiksa.
Zhang Yanbing Dipukuli
Zhang Yanbing, pria, 45 tahun, berasal dari Pertambangan Batu Bara Wangzhuang, Grup Lu’an di Kota Changzhi. Dia dihukum tiga tahun penjara secara ilegal karena berlatih Falun Gong dan ditahan di Penjara Jinzhong, Kabupaten Qi, Provinsi Shanxi pada 16 Agustus 2018. Dia dipukuli dengan parah oleh Yang Chunsheng, kepala Bangsal Penjara No. 15, dan lainnya.
Pada hari Zhang dipenjara, Yang menampar wajahnya di depan pintu masuk penjara dan memberitahu Zhang bahwa dia sangat benci praktisi Falun Gong serta akan menyiksanya. Kemudian, Yang memerintahkan lima narapidana, Bai Zhongyu, Yang Xiaoming, Wu Gaofeng, Shan Haijun, dan Li Guofeng untuk memukuli Zhang terus menerus di ruang pengawasan selama berjam-jam. Zhang terluka hingga rubuh dan tidak mampu bangun. Dua napi kemudian mengangkat lengan Zhang sementara seorang napi lainnya menginjak kakinya untuk menahannya, sementara lainnya bergantian memukulinya.
Kemudian, ketika tangan para tahanan menjadi lelah, mereka menggunakan papan kayu untuk memukuli tubuh, kaki, dan pantat Zhang. Mereka sengaja menggunakan ujung papan untuk memukul tulang pergelangan kaki Zhang yang menonjol. Hidung dan mulut Zhang berdarah deras, dan dia tidak bisa melihat atau mendengar. Dia pingsan beberapa kali, namun para tahanan menyadarkan dia dan melanjutkan pemukulan terhadap dirinya sampai pingsan kembali.
Narapidana Bai Zhongyu memukul Zhang lagi pada malam hari, 14 Oktober. Dia menyeret Zhang ke sudut penjara sehingga berada di luar zona pengawasan dan berulang kali menendangnya. Mulut, hidung, mata kiri Zhang tidak berhenti berdarah untuk waktu yang lama.
Tahanan Bai Zhongyu Menganiaya Praktisi
Bai Zhongyu adalah kepala tahanan di Bangsal Penjara No. 15. Dia diperintahkan oleh kepala bangsal penjara Yang Chunsheng untuk menganiaya praktisi Falun Gong dengan parah. Dia tidak hanya memukuli Zhang, tetapi juga membujuk tahanan baru untuk memukuli praktisi dengan memberikan penghargaan.
Praktisi Falun Gong, Wang Yijun dari Yicheng, Kota Linfen, dipukul dengan sangat parah hingga tulang rusuknya patah dan gendang telinganya berlubang. Cheng Hao dari Kota Wenshui disiksa terus menerus selama berjam-jam. Xue Fugui yang berumur 70 tahun dari Kota Taiyuan dipukuli hingga kepalanya mengalami trauma. Tian Yunfei dari Kota Taiyuan juga dipukuli dengan parah hingga tubuhnya dipenuhi dengan memar.
Penjara Jinzhong terkenal sangat jahat karena merupakan tempat untuk menganiaya praktisi Falun Gong dengan brutal sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan pada tahun 1999. Menurut laporan dari website Minghui, 12 praktisi Falun Gong telah meninggal akibat penyiksaan dan kekerasan di penjara ini.
Pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong ini:
Yang Chunsheng (杨春生), kepala Bangsal Penjara No. 15 di Penjara Jinzhong: +86-15303545699