(Minghui.org) Wei Xiujuan, wanita, 49 tahun, adalah seorang profesor perguruan tinggi di Kota Jilin, Provinsi Jilin, dipenjara tiga bulan karena keyakinannya pada Falun Gong. Akibat dari penyiksaan dan kerja paksa, baru-baru ini dia kehilangan kesadaran dan dirawat di rumah sakit.
Sebelum berlatih Falun Gong pada tahun 1996, Wei menderita lebih dari 10 penyakit, termasuk tiba-tiba pingsan. Dia sering rubuh di tengah proses mengajar di Universitas Beihua, tampak pucat dengan kesulitan bernapas. Sejak berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang meliputi latihan meditasi dan ajaran moral berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, penyakitnya hilang dan dia tidak membutuhkan obat lagi.
Sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penindasan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Wei telah ditangkap dan ditahan sejumlah kali karena keyakinannya. Tujuh petugas polisi menangkapnya di rumah pada 1 Agustus 2014. Setelah ditangkap lagi pada 23 November 2016, dia kehilangan kesadaran beberapa kali selama ditahan. Polisi membebaskan dia dengan jaminan, namun dibawa kembali ke tahanan tidak lama setelah itu. Ini terjadi beberapa kali, dan keluarganya harus membayar jaminan setiap kali dia dibebaskan untuk sementara waktu.
Wei kemudian pulih sepenuhnya melalui latihan Falun Gong setelah dibebaskan.
Petugas dari Kantor Polisi Changjiang menangkapnya lagi pada 27 April 2018, mengatakan membutuhkan dirinya di tahanan untuk menutup kasusnya pada tahun 2016. Saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin, Wei dipaksa melakukan kerja buruh dan bergantian untuk berdiri sambil berjaga di malam hari. Perlakukan semacam ini menimbulkan masalah kesehatannya dari waktu ke waktu.
Sementara itu hasil pemeriksaan fisik Wei tidak mengizinkan dia ditahan di pusat penahanan, petugas mengabaikan kebijakan dan tetap menahannya.
Sebelum sidangnya di Pengadilan Gaoxin pada 13 Juli 2018, petugas memberitahu anggota keluarganya jangan memberitahu orang lain tentang sidang tersebut, mengancam akan melakukan pembalasan. Empat anggota keluarga menghadiri sidang, sementara sisa tempat duduk dikuasai staf pengadilan. Wei membela diri sendiri dan menekankan bahwa dia tidak seharusnya dituntut karena menjalankan hak konstitusionalnya dalam kebebasan berkeyakinan. Dia juga mengutip hukum yang memberinya hak untuk memiliki buku-buku Falun Gong dan materi terkait.
Kemudian pengadilan menghukum dia dua tahun penjara dan denda 5.000 yuan. Wei mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Jilin, yang mana segera memperkuat hukumannya. Dia dibawa ke Penjara Wanita Jilin pada Oktober 2018.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
College Professor in Jilin Re-Arrested, Faces Prosecution for Her Faith
“Fugitive” University Lecturer Arrested
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin: