(Minghui.org) Seorang warga Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, menjalani lima tahun di Penjara Dalian, kunjungan keluarganya ditolak karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Keluarga dari Jin Fuzhang, termasuk putranya (kira-kira berusia 10 tahun), ibunya berusia 80-an, dan istrinya, menghubungi penjara sebelum Tahun Baru Imlek dengan harapan mengunjungi orang yang mereka cintai sebelum hari libur.
Penjaga penjara menolak permintaan mereka, dan lebih lanjut, tidak akan membiarkan mereka menyetor uang reguler kepada Jin untuk membeli kebutuhan sehari-hari di penjara.
Pencabutan kunjungan keluarga dan larangan menyetor uang ke rekening komisaris telah menjadi taktik baru yang digunakan oleh penjara di Provinsi Liaoning untuk menghukum praktisi Falun Gong yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka. Di Penjara Wanita Liaoning, Xia Ning tidak diperbolehkan untuk membeli pembalut wanita atau mandi karena dia teguh pada keyakinannya.
Jin, pria berusia 41 tahun, ditangkap pada 8 Juni 2016. Dia tampil di Pengadilan Distrik Xishi pada 28 April 2017, dan dihukum tiga bulan kemudian.
Selama penahanan Jin, ibunya yang sudah lansia dipermainkan di antara kantor polisi, kejaksaan dan pengadilan saat mencari keadilan bagi putranya.
Setelah Jin diterima di Penjara Dalian, dia dipaksa untuk bekerja tanpa bayaran di pabrik pakaian penjara. Otoritas penjara awalnya menolak kunjungan keluarga tapi kemudian memperbolehkan keluarga Jin untuk menemuinya dalam upaya memaksa anggota keluarganya agar membujuk Jin berhenti berlatih Falun Gong. Orang-orang yang dicintainya menolak untuk bekerja sama dan hak kunjungan kembali ditolak.
Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Jin pernah menjalani tiga tahun penjara karena keyakinannya, tidak lama setelah terjadi penganiayaan Falun Gong pada 1999.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Additional Information On Prosecution of Liaoning Man Serving Second Jail Term for His Faith