(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Sanyuan, Provinsi Shaanxi dijatuhi hukuman 4,5 tahun karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.
Wei Zaiqiang, 59 tahun, ditangkap di rumah putranya di Kota Xi'an (sekitar 20 mil dari Sanyuan) pada jam 2 pagi tanggal 8 Desember 2016. Agen dari Kabupaten Sanyuan telah menerima informasi bahwa Wei telah meninggalkan pesan tentang Falun Gong di tempat umum.
Istri dan putranya juga ditangkap dan ditahan selama satu hari. Polisi menggeledah rumah Wei dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, dan barang-barang pribadi lainnya. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Gaoling sejak itu.
Hakim Pengadilan Distrik Gaoling mengembalikan kasusnya dua kali kepada jaksa penuntut karena tidak cukup bukti setelah dakwaannya pada bulan September 2017. Hakim menerima kasus tersebut pada upaya ketiga.
Wei hadir di pengadilan pada tanggal 21 November 2017. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya dan berpendapat bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum. Dia juga mengutip pemberitahuan dari Biro Publikasi Tiongkok di mana larangan publikasi literatur Falun Gong dicabut pada tahun 2011.
Pengacara menyampaikan bahwa kesehatan Wei membaik setelah dia berlatih Falun Gong dan dia menghargai latihan itu karena membantunya berhenti merokok dan minum. Karena dia telah mendapat banyak manfaat, dia merekomendasikan latihan ini kepada orang lain dan mendesak mereka untuk tidak dibutakan oleh propaganda negatif yang disebarkan oleh rezim komunis.
Bulan Februari ini, 15 bulan kemudian, keluarga Wei diberitahu oleh pengacara bahwa hakim telah menghukumnya 4,5 tahun. Keluarganya berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.