(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Xishui, Provinsi Hubei, meninggal enam bulan setelah selesai menjalani hukuman tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang berdasarkan pada Sejati, Baik, dan Sabar.
Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Wang Zheng'an (pria) berulang kali ditangkap dan ditahan karena tidak melepaskan keyakinannya. Dia dikirim ke kamp kerja paksa dua kali dengan total dua setengah tahun. Pada usia 70 tahun, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan meninggal segera setelah dibebaskan.
Penangkapan terbaru Wang adalah pada tanggal 20 Juli 2015, ketika Feng Aiguo, kepala Kantor 610 Kabupaten Xishui, dan Guo Jianli, kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Xishui, masuk ke rumahnya bersama petugas lainnya.
Selama 20 tahun terakhir, Guo telah secara aktif memimpin penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di wilayah Xishui. Dia pernah menelanjangi Wang di musim dingin dan memaksanya berdiri di luar dengan cuaca berangin dengan tangan terangkat. Guo juga menyita 2.450 yuan uang tunai dari Wang. Uang tersebut bertuliskan informasi tentang Falun Gong. Ketika Wang pergi ke kantor polisi untuk meminta kembali uangnya yang disita, Guo menahannya selama 10 hari.
Mengikuti penangkapannya yang terakhir, Wang pertama-tama dibawa ke Pusat Cuci Otak Wuhan dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Xishui. Kunjungan keluarga tidak deperbolehkan.
Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan dikirim ke Penjara Fanjiatai yang terkenal kejam, dimana sebagian besar praktisi Falun Gong di Provinsi Hubei dipenjara dan disiksa karena tidak melepas keyakinannya.
Karena menolak melepas keyakinannya, Wang dipukuli dengan kejam, dipaksa berdiri atau bekerja berjam-jam, dan dilarang tidur.
Dia dibebaskan dari penjara pada tanggal 19 Maret 2018, dan meninggal pada tanggal 7 September. Dia berusia 73 tahun.