(Minghui.org) Seorang pria dari Xinjiang dihukum 12 tahun pada tanggal 1 Februari 2019 karena berlatih Falun Gong, latihan kultivasi jiwa dan raga berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Ini adalah hukuman kedua kali karena keyakinannya pada Falun Dafa, setelah rezim komunis memulai penganiayaan sejak tahun 1999.
Pengacara Zhang Shunxin tidak mengetahui putusan pengadilan. Pengadilan menunggu permohonan banding sampai 15 hari hingga masa banding usai namun pihak keluarga diberi tahu tentang hukuman pada tanggal 25 Februari.
Warga kota Kashgar, berusia 53 tahun, dari Xinjiang, telah menjalani hukuman di Penjara Gaimilike, Kota Tumxuk.
Hingga saat ini, keluarga Zhang belum menerima putusan resmi. Nama hakim yang menghukum orang yang mereka cintai juga tidak disebutkan.
Zhang ditangkap tanggal 2 Mei 2017 karena mengirim surat memuat informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah sementara ibunya, yang berusia 70-an tahun, berada di rumah sendiriannya.
Tanggal 4 Mei Polisi kembali ke rumahnya jam 11 malam dan sekitar tengah hari tanggal 5 Mei, menggeledah rumah untuk kedua kalinya. Komputer, printer, dan banyak barang yang berkaitan dengan Falun Gong disita.
Setelah pengacara Zhang bertemu dengannya di Pusat Penahanan Kabupaten Zepu, pengacara mengirim surat kepada polisi, menuntut pembebasan kliennya.
Kejaksaan Kabupaten Puze menyetujui penangkapan Zhang pada tanggal 7 Juni 2017. Surat perintah penangkapan pertama yang diterima keluarganya tidak memuat nama kantor polisi yang bertanggung jawab atas penangkapan itu, atau alamat pusat penahanan tempat ia ditahan.
Seorang petugas bernama Rao Liang baru mengeluarkan surat perintah dua bulan kemudian. Meskipun dia mengisi semua informasi yang hilang saat penangkapan pertama, namun kali ini dia menemukan bahwa nama Zhang salah.
Sebelum dihukum 12 tahun, Zhang telah menjalani hukuman sembilan tahun di Penjara No.5 Xinjiang antara tahun 2002 sampai 2011. Dia menjadi sasaran berbagai siksaan, termasuk tidur hanya satu jam setiap hari, sebagai cara untuk memaksanya melepas keyakinannya.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Practitioners Are Brutally Persecuted at the No. 5 Prison in Xinjiang Province