Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Bali: Memperingati 20 Tahun Permohonan Damai 25 April

30 April 2019

(Minghui.org) Pada Minggu, 28 April 2019, praktisi Falun Dafa mengadakan aksi damai dengan latihan gong, pentas genderang pinggang serta nyala lilin di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, untuk memeringati permohonan damai praktisi Falun Dafa di Beijing pada 25 April 1999.

Saat itu, lebih dari 10.000 praktisi secara damai dan tertib mengajukan permohonan atas hak mereka untuk berlatih Falun Dafa secara bebas gangguan kepada Kantor Permohonan Negara di Beijing yang terletak di dekat Zhongnanhai (kompleks pemerintahan pusat), hal mana dipicu oleh penangkapan lebih dari empat puluh praktisi Falun Dafa di Kota Tianjin beberapa hari sebelumnya, karena mengklarifikasi fakta kepada sebuah media yang dikendalikan Partai Komunis Tiongkok (PKT). Media PKT itu menyebarkan berita fitnahan tentang Falun Dafa, latihan kultivasi tradisional yang berlandaskan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar ini.

Tiga bulan kemudian, sekjen PKT dan presiden Tiongkok saat itu, Jiang Zemin memutarbalikkan permohonan paling damai dalam sejarah Tiongkok tersebut sebagai “pengepungan Zhongnanhai” dan menggunakannya sebagai alasan untuk memusnahkan Falun Dafa (disebut pula Falun Gong).

Latihan Falun Gong

Kegiatan dimulai dengan latihan Falun Gong. Beberapa pengunjung yang hadir mencoba ikut berlatih gerakan yang dipandu oleh praktisi.

Dua orang pengunjung mencoba ikut latihan Falun Gong

Dukungan Masyarakat dalam “Petisi Melaporkan Kejahatan HAM Jiang Zemin”

Masyarakat yang hadir dengan antusias memberi dukungan tandatangan untuk melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin. Wisatawan mancanegara yang kebetulan menonton kegiatan juga ikut memberikan dukungnan tandatangan.

Mengumpulkan tandatangan dukungan dari masyarakat untuk menyerukan pengakhiran segera penganiayaan terhadap Falun Gong serta melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin kepada sistem yudisial Tiongkok.

Sementara itu, sejak dimulainya upaya global untuk melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin terhadap Falun Gong kepada instansi hukum komunis Tiongkok, yaitu Kejaksaan Tinggi Rakyat dan Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, sejak Juli 2015 hingga Desember 2018, sebanyak 116.611 warga Indonesia telah memberikan dukungan tandatangan mereka bagi upaya-upaya untuk mengajukan Jiang ke sistem pengadilan di Tiongkok maupun ke Pengadilan Pidana Internasional.

Pentas Genderang Pinggang

Suara genderang pinggang dengan pemain menggunakan busana kuning emas di tengah taman, menambah nuansa lain sore itu. Terlihat beberapa rombongan keluarga dengan anak-anak mereka mendekati pertunjukan. Anak-anak sangat antusias mengikuti irama genderang. Banyak yang mengabadikan dengan kamera ponsel mereka.

Tarian Genderang Pinggang menarik perhatian anak-anak dan orang tua

Nyala Lilin

Nyala lilin untuk mengenang rekan-rekan praktisi di Tiongkok yang kehilangan jiwa mereka karena mempertahankan keyakinan mereka pada Sejati-Baik-Sabar.

Peringatan tahun ini yang sekaligus menandai 20 tahun berlangsungnya penganiayaan rejim komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa dan para praktisinya, diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang rekan-rekan praktisi di Tiongkok yang telah kehilangan kehidupan mereka karena mempertahankan secara teguh Falun Dafa dan prinsip dasarnya, Sejati-Baik-Sabar.