(Minghui.org) Kota Baoding, Provinsi Hebei, wanita dalam kondisi serius setelah hampir tiga bulan melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapan terbarunya karena keyakinan pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999.
Kong Hongyun, 47 tahun, ditangkap pada tanggal 2 Januari 2019 karena berlatih Falun Gong. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan sewenang-wenang dan kesehatannya dengan cepat menurun.
Kong Hongyun
Kejaksaan Kota Baoding menelepon pengacara Kong pada tanggal 11 Maret 2019, dan menyuruhnya menghadap sesegera mungkin untuk mengerjakan dokumen untuk pembebasan bersyarat medis.
Ketika pengacara menghadap di kejaksaan pada hari berikut dengan ibu Kong yang berusia 80 tahun, jaksa Wang Yan mengatakan bahwa semuanya telah berubah dan ia tidak dalam posisi untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada Kong, karena ia tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan dalam kasus itu. Dia mengarahkan pengacara ke polisi untuk mendapatkan informasi terbaru.
Pengacara pergi ke Pusat Penahanan Baoding, hanya mendapati bahwa Kong telah dirawat di rumah sakit. Baik pengacara maupun siapa pun di keluarga tidak diizinkan mengunjungi Kong di rumah sakit.
Janda Dua Kali Dipenjara
Kong mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2007. Dia pertama kali ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada tahun 2008. Putrinya masih di sekolah dasar pada saat itu.
Kong dijatuhi hukuman empat tahun penjara ketika dia ditangkap lagi pada tahun 2013. Penangkapan terbarunya terjadi hampir dua tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.
Berasal dari keluarga yang bercerai dan ibunya yang berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya, putri Kong mengalami masa kecil yang sulit. Sekarang di perguruan tinggi, dia bekerja paruh waktu untuk menutupi biaya kuliah dan biaya hidup. Ketika dia pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasan ibunya, para petugas mempermalukan dan mengintimidasi dia.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Daughter Faces Third Trial; Elderly Mother Appeals for Her Release
Authorities Refuse to Release Falun Gong Practitioner Despite Three Failed Trial Attempts
Lack of Evidence Postpones Medical Worker's Trial Three Times
Prosecutor Unable to Disprove Defense Arguments, Lawyer Requests Client's Release
Lawyer Demands Ms. Kong Hongyun's Release
Family Suspects Disoriented Practitioner Was Drugged After Fifth Arrest
Baoding Court Tries But Fails to Frame Ms. Kong Hongyun
Ms. Kong Hongyun from Baoding, Hebei Province Arrested Again
Ms. Kong Hongyun from Hebei Province, Baoding City Arrested; Her Family Requests Her Release