Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Yunnan Diadili Karena Menulis Surat yang Mengekspos Penganiayaan Terhadap Keyakinannya

31 Mei 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kunming, Provinsi Yunnan, diadili pada tanggal 23 Mei 2019, karena upayanya untuk meningkatkan kesadaran yang mengekspos penganiayaan terhadap Falun Gong dengan menulis surat.

Falun Gong atau dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Wenbo ditangkap pada tanggal 17 Mei 2018, karena menulis dua surat kepada pihak berwenang. Dalam surat pertama dia meminta agar poster propaganda untuk menentang Falun Gong disingkirkan dari lingkungannya. Di surat kedua dia menuntut agar asosiasi petani di desanya, mengembalikan uang denda 10 ribu yuan yang dipungut dari dirinya, karena ia berlatih Falun Gong.

Kedua surat itu menjadi bukti untuk melawannya.

Setelah hampir enam bulan ditahan di Pusat Tahanan Jinning, Li mulai mengalami masalah kesehatan. Dia dibebaskan dengan uang jaminan dan menjadi tahanan rumah pada tanggal 2 November 2018.

Rincian sidang Li untuk tanggal 23 Mei 2019, masih dalam penyelidikan.

Karena tidak melepaskan Falun Gong, Li dijatuhi vonis tiga tahun kerja paksa pada tahun 2005. Berselang 14 bulan setelah dibebaskan, Li ditangkap lagi dan dijatuhi lima tahun penjara pada tahun 2009, karena menulis surat terbuka yang mengekspos penganiayaan terhadap Falun Gong oleh rezim komunis.

Li mengalami penganiayaan brutal baik di kamp kerja paksa dan penjara. Dia ditahan dalam sel isolasi untuk waktu yang lama, dianiaya dan dipaksa oleh penjaga untuk mengenakan borgol dan belenggu selama ditahan.

Dia mengalami peradangan dan tukak pada tenggorokannya, serta masalah perut yang parah. Kesehatannya kembali meningkat setelah dia kembali berlatih Falun Gong di rumahnya.

Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris:

I Was Imprisoned for Eight Years for Upholding My Belief

Mr. Li Wenbo Being Tortured at Yunnan Province First Prison

Li Wenbo from Yunnan Province Detained in Prison for Over a Year - Family Visits Denied

The Brutal Persecution of Mr. Li Wenbo in Yunnan Province Second Forced Labor Camp

Falun Gong Practitioner Ms. Li Wenbo Held at the Yunnan Province No. 2 Forced Labor Camp Despite Doctors Recommendations

Once Imprisoned for 5 Years, Yunnan Man Arrested Again for His Faith

Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:

两封劝善信-云南昆明市李文波被非法起