Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Yunnan Diadili karena Menulis Surat untuk Mengungkap Penganiayaan terhadap Keyakinannya

2 Juni 2019 |   Oleh seorang koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org) Warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan ini hadir di pengadilan tanggal 23 Mei 2019 karena menulis surat untuk meningkatkan kesadaran mengenai penganiayaan atas keyakinannya terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan meditasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Wenbo [laki-laki] ditangkap tanggal 17 Mei 2018 karena menulis dua surat kepada pihak berwenang. Di surat pertama, dia meminta penghapusan poster propaganda yang melawan Falun Gong dipajang di lingkungan rumahnya. Di surat kedua, dia memohon agar asosiasi petani di desanya mengembalikan denda sebesar 10.000 yuan yang telah dipungut karena ia berlatih Falun Gong.

Surat tersebut kemudian menjadi bukti yang melawannya.

Setelah hampir enam bulan ditahan di Pusat Penahanan Jinning, Li jatuh sakit. Dia dibebaskan bersyarat dan ditempatkan sebagai tahanan rumah tanggal 2 November 2018.

Detail dari persidangan Li tanggal 23 Mei 2019 masih harus diselidiki.

Karena tidak meninggalkan Falun Gong, Li diberikan tiga tahun hukuman kerja paksa tahun 2005. Hanya 14 bulan setelah ia dibebaskan, ia ditangkap lagi dan dihukum lima tahun penjara tahun 2009 karena menulis surat terbuka untuk mengungkap penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong.

Li disiksa secara brutal baik di kamp kerja paksa maupun di penjara. Dia ditahan di ruang isolasi selama beberapa waktu. Penjaga memukulinya dan memaksanya untuk menggunakan borgol dan belenggu sepanjang waktu.

Dia menderita inflamasi dan bisul di kerongkongan, juga sakit perut parah. Kesehatannya pulih setelah ia lanjut berlatih Falun Gong setelah ia kembali ke rumah.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

I Was Imprisoned for Eight Years for Upholding My Belief

Mr. Li Wenbo Being Tortured at Yunnan Province First Prison

Li Wenbo from Yunnan Province Detained in Prison for Over a Year - Family Visits Denied

The Brutal Persecution of Mr. Li Wenbo in Yunnan Province Second Forced Labor Camp

Falun Gong Practitioner Ms. Li Wenbo Held at the Yunnan Province No. 2 Forced Labor Camp Despite Doctors Recommendations

Once Imprisoned for 5 Years, Yunnan Man Arrested Again for His Faith

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

两封劝善信-云南昆明市李文波被非法起