(Minghui.org) Li Mingxiu (wanita), praktisi Falun Gong dari Kabupaten Taikang, disidangkan di Pengadilan Ranghulu di Daqing, Provinsi Heilongjiang, tanggal 10 Juni 2019. Pengacara Li telah dipecat, jadi dia membela dirinya sendiri. Putusan tidak dijatuhkan pada akhir persidangan.
Persidangan diadakan di lantai tiga Gedung Pengadilan Ranghulu di ruang sidang yang sama dengan praktisi lain, seperti Lu Guanru (wanita) dan Liu Enquan (pria), telah disidangkan. Seorang wanita mencatat proses persidangan di komputer. Hakim ketuanya adalah Yang Guangping dan jaksa penuntutnya adalah Liu Chao. Hakim memanggil putri Li ke depan untuk menulis sebagai bukti bahwa pengacara Li telah dipecat.
Tidak ada petugas polisi di luar ruang sidang, dan hampir 20 orang masuk ke dalam. Lima adalah kerabat Li dan sisanya adalah praktisi Falun Gong. Mereka tidak diizinkan membawa ponsel atau berbicara. Ketika Li masuk, dia mengenakan kacamata, pakaian santai, dan sandal. Dia tidak diborgol. Dan tersenyum.
Jaksa penuntut membaca daftar barang yang telah disita ketika Li ditangkap. Hakim ketua memberi tahu pencatat untuk memeriksa dan mencatat setiap item serta memverifikasi apakah Li mengenali masing-masing barang tersebut.
Ketika Li membuat pernyataan penutup, dia berkata, “Saya tidak melakukan kejahatan apa pun. Falun Gong adalah keyakinan spiritual saya. Saya berlatih untuk melenyapkan penyakit dan menjadi tetap bugar. Ketika masih muda, kesehatan saya buruk dan menderita tulang nekrotik. Setelah mulai berlatih, kesehatan saya membaik. Saya tidak melanggar hukum apa pun. Saya hanya ingin menjadi orang baik. Saya memiliki suami yang jujur dan baik hati, dua putri, serta seorang ibu yang sudah lanjut usia. Saya berharap hakim akan membebaskan saya sehingga saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga."
Setelah Li membuat pernyataan, persidangan ditunda. Tidak ada putusan yang diumumkan.