Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Liu Yanming Disiksa di Penjara Wanita Liaoning dan Ditekan untuk Melepaskan Keyakinannya

13 Juli 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Penjara Wanita Liaoning secara aktif terlibat dalam kebijakan penganiayaan terhadap Falun Gong sejak kampanye ini dilancarkan pada tahun 1999. Pihak otoritas merancang serangkaian metode penyiksaan untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka.

Liu Yanming, wanita, 64, warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, menjalani empat tahun penjara. Dia ditangkap pada 31 Agustus 2017, dan dihukum penjara pada April 2018.

Penyiksaan Tanpa Henti

Setelah dipindahkan ke “Bangsal Perbaikan” di penjara pada Oktober 2018, Liu mengalami penyiksaan berikut ini yang bertujuan untuk menghancurkan tekadnya.

1. Ditelanjangi dan Dilecehkan

Dua penjaga memerintahkan tiga narapidana untuk melucuti pakaiannya, dan kemudian memfoto dirinya. Mereka mengatakan akan memposting foto-foto itu ke internet, memperlihatkan kepada putranya, dan mencap dirinya sakit mental.

2. Tidak Diperbolehkan Menggunakan Kamar Mandi

Liu diawasi oleh tiga narapidana, yang melecehkan dirinya secara verbal sepanjang waktu dan tidak memperbolehkan dia menggunakan kamar mandi. Dia dipaksa untuk membuang air di celana.

3. Dicekok dengan Obat-obatan Tidak Dikenal

Penjaga mencekok dia dengan obat-obatan yang tidak dikenal, dengan alasan dia menderita tekanan darah tinggi. Mereka menggunakan piring bambu untuk membuka mulutnya. Giginya rusak dan goyang setelah dicekok paksa.

4. Tidak Diizinkan Tidur

Tidak memperbolehkan tidur adalah penyiksaan lainnya yang dia alami. Para tahanan membangunkan dia setiap menit di malam hari, membuatnya tidak bisa tidur.

5. Dibiarkan Kedinginan

Liu hanya diberi pakaian yang sangat tipis ketika rata-rata suhu di Liaoning pada bulan Oktober berkisar 50-60°F.

Dipaksa untuk Melepaskan Keyakinannya

Setelah 40 hari di bawah penganiayaan yang intens, Liu berada dalam kondisi mengigau dan dipaksa untuk menandatangani dokumen yang telah disiapkan untuk melepaskan keyakinannya. Sekarang dia ditahan di Bangsal No. 4 di dalam penjara.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Practitioners Persecuted in Liaoning Women's Prison and Its “Correction Division”

Liaoning Women's Prison: A Place for Torture, Death of Many Falun Gong Practitioners