(Minghui.org) Seorang warga Kota Xinyang, Provinsi Henan dihukum sepuluh tahun penjara dan denda 50.000 yuan pada 14 Juni 2019, karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhao, 45, seorang teknisi komputer, ditangkap pada 19 Oktober 2018. Polisi menggeledah rumahnya dan mengirim dia ke Pusat Penahanan Kabupaten Huangchuan.
Zhao muncul di Pengadilan Kabupaten Huangchuan pada 15 April 2019. Pengacaranya membela tidak bersalah untuknya. Hakim mengumumkan hukuman berat dua bulan kemudian.
Dilaporkan bahwa Zhao menderita tekanan darah tinggi karena penyiksaan baik fisik maupun mental di pusat penahanan.
Sebelum hukuman penjara terakhir ini, Zhao pernah dihukum tujuh tahun penjara pada tahun 2004 karena keyakinannya.