(Minghui.org) Xu Li, wanita, pengemudi bis di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, sebelumnya telah dipenjara 4 tahun karena berlatih Falun Gong. Akhir bulan lalu, dia kembali dihukum 4 tahun lagi karena keyakinannya.
Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah sebuah latihan meditasi yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai penindasan terhadap latihan ini pada Juli 1999, sejumlah besar praktisi telah ditangkap, ditahan, dan disiksa.
Penangkapan dan Hukuman
Empat petugas dari kantor polisi setempat pergi ke apartemen Xu pada pukul 19.00, 28 Oktober 2018. Mereka menekan dia ke lantai dan menggeledah tempat tinggalnya.
Polisi menyasar dia karena mereka menduga dia menutupi slogan pro-PKT yang dipasang secara terbuka.
Malam itu, Xu dibawa ke Pusat Penahanan Yaojia dan surat penangkapan dikeluarkan pada 9 November. Selama sidang di Pengadilan Gaoxinyuanqu (Hight-Tech Park) pada 29 Mei 2019, seorang pengacara dari Beijing membela tidak bersalah untuk dirinya. Xu juga membela dirinya sendiri.
Karena sejumlah besar buku-buku dan materi Falun Gong disita dari rumah Xu, jaksa Zou Daming merasa cukup bukti untuk menunjukkan dia melakukan kejahatan. Xu mengatakan semua materi itu milik pribadinya, “Bahkan jika saya memiliki satu truk berisi publikasi Falun Gong, saya tidak melanggar hukum apa pun.”
Hakim Jiang Chunyan menghukum empat tahun penjara kepada Xu pada akhir Juni 2019.
Empat Tahun Dipenjara Karena Menyebarkan DVD
Xu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Tiga bulan setelah berlatih, tiga tumor rahimnya hilang. Sebagai pengemudi bis, tangannya dulu retak karena kekeringan, juga cepat sembuh setelah berlatih. Kepribadiannya terbuka dan kesediaannya untuk membantu orang lain mendapatkan rasa hormat dari rekan-rekan kerja, anggota keluarga, dan orang-orang di sekitarnya.
Karena keyakinannya dan upaya untuk memberitahu orang-orang lain tentang penganiayaan, Xu ditangkap dan rumahnya digeledah beberapa kali.
Xu ditangkap pada 22 Juli 2013, setelah dilaporkan karena membagikan DVD Shen Yun kepada seorang pejalan kaki. Dia dihukum empat tahun penjara papda 28 Desember tahun itu. Saat ditahan di Penjara Wanita Liaoning, dia disiksa dengan berbagai macam cara termasuk diikat, disetrum dengan tongkat listrik, dipukul, dipaksa berdiri untuk waktu yang lama, dan tidak diperbolehkan tidur.
Personil Utama yang Bertanggung Jawab:
Jiang Chunyan: hakim Pengadilan Gaoxinyuanqu (High-Tech Park), 86-411-83896031
Kantor Polisi Gaoxinyuanqu (High-Tech Park): +86-411-84790464
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Mother Facing Trial, Daughter Not Allowed to Travel Overseas on Business
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin: