(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dua praktisi Falun Gong dari Kabupaten Tongcheng, Provinsi Hubei, meninggal dunia, satu pada bulan November 2017 dan yang lainnya pada bulan Desember 2018, setelah kesehatan mereka memburuk akibat penganiayaan polisi karena tidak melepaskan keyakinan mereka
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Fengbao Menderita Stroke Selama Penggerebekan Polisi, Meninggal Dua Bulan Kemudian
Li Fengbao pindah ke Kota Zhuhai, Provinsi Guangdong, pada tahun 2017 untuk tinggal bersama putrinya. Dia sedang tidur pada malam tanggal 5 September 2017, ketika puluhan petugas tiba-tiba masuk ke rumah putrinya sekitar pukul 10 malam.
Tanpa menunjukkan identitas apa pun, para petugas ini mengambil foto setiap kamar dan mencari ke mana-mana. Mereka menyita dua buku Falun Gong dan materi informasi.
Para petugas masuk ke kamar Li dan membangunkannya. Polisi memerintahkan Li pergi bersama mereka ke kantor polisi setempat. Li menolaknya.
Ketika polisi menekan, dia tiba-tiba muntah dan sakit kepala. Dia berkeringat begitu deras sehingga pakaiannya basah kuyup.
Meskipun Li akhirnya setuju pergi ke kantor polisi, dia menyadari tidak bisa menggerakkan lengan kirinya ketika dia berganti pakaian. Putrinya segera memanggil ambulans dan membawanya ke rumah sakit. Dia mengalami pendarahan di otak dan dirawat di ruang gawat darurat.
Polisi bergiliran mengawasinya di rumah sakit sepanjang malam. Dia dipindahkan ke kamar biasa keesokan harinya. Setelah mengetahui pendarahan tidak berhenti, dokter melakukan craniotomi pada tanggal 16 September.
Li tetap tak sadarkan diri setelah operasi dan pemberitahuan kondisi kritis dikeluarkan untuk keluarganya.
Terlepas dari kondisinya, polisi terus mengawasinya dan tidak membiarkan keluarganya mendekati. Mereka menolak membayar biaya pengobatan.
Li meninggal dunia dua bulan kemudian pada bulan November, pada usia 60 tahun. Sementara keluarganya masih mencari kompensasi dari polisi, mereka menahan tubuhnya di kamar mayat.
Xiong Danyue Lumpuh karena Penahanan dan Meninggal 3 Tahun Kemudian
Xiong Danyue ditangkap pada tahun 2015 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia lumpuh ketika dia dibebaskan dari kantor polisi. Tidak jelas apa yang terjadi padanya selama penahanan singkatnya. Praktisi lain yang ditangkap bersamanya, Jiang Sihua, kemudian dihukum dua tahun penjara.
Kesehatan Me Xiong terus memburuk setelah dia kembali ke rumah. Dia meninggal pada tanggal 26 Desember 2018. Dia berusia 60-an.