(Minghui.org) Setelah menghabiskan sepuluh tahun di penjara, seorang mantan pengusaha kembali menghadapi tuntutan karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Han Xu seorang laki-laki berusia 53 tahun, warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 29 Mei 2019 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Taoshuping selama 15 hari dan pada tanggal 13 Juni dipindahkan ke Pusat Penahanan Xiguoyuan untuk penahanan kriminal.
Polisi mengajukan kasus Han ke Kejaksaan Chengguan pada tanggal 20 Juni 2019. Jaksa Zhang Jing sekarang dalam proses menyetujui penangkapannya.
Dia mengatakan kasus Han bersifat rahasia dan menolak untuk berbagi informasi dengan keluarganya, ketika keluarga Han menelepon ke kantor polisi pada tanggal 24 Juni untuk menanyakan tentang kasusnya.
Su Xiaolei, petugas polisi yang bertanggung jawab atas kasus Han, juga menolak memberikan informasi apa pun kepada keluarga Han.
Keluarga Han mengunjungi jaksa Zhang pada tanggal 25 Juni dan mengajukan proposal untuk tidak menyetujui penangkapan. Zhang mengatakan tidak mungkin baginya untuk melakukan itu.
Zhang juga mengatakan: “Karena dia telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun sebelumnya, dia mungkin mendapatkan hukuman berat kali ini.”
Dalam beberapa putusan pengadilan terhadap praktisi Falun Gong, hakim menyebutkan bahwa hukuman penjara tidak sah yang pernah dijalani praktisi karena keyakinan mereka dianggap sebagai ‘kejahatan’ mereka untuk menuntut mereka lagi.
Sementara itu, Zhang menolak untuk memberikan dasar hukum mana yang ia gunakan untuk mengajukan tuntutan terhadap Han.
Han pernah bekerja di departemen komersial di Perusahaan Impor dan Ekspor Karpet Provinsi Gansu. Dia juga seorang penerjemah untuk Koperasi Perdagangan Luar Negeri dan Ekonomi provinsi.
Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai, dia ditangkap beberapa kali dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara. Dia menjadi sasaran pemukulan biadab, diborgol di belakang punggungnya selama berjam-jam, disetrum dengan tongkat listrik, dan juga dikurung di sel isolasi selama enam tahun karena tidak melepaskan keyakinannya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
International Businessman Recounts 10 Years of Torture in Prison (Part 1)
International Businessman Recounts 10 Years of Torture in Prison (Part 2)