(Minghui.org) Penduduk Kota Anshan, Provinsi Liaoning, diadili awal bulan ini karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Xu Hui [Wanita], berusia 40-an, hadir di Pengadilan Distrik Lishan pada 8 Juli 2019, delapan bulan setelah dia ditangkap pada 16 November 2018, karena membagikan kalender dengan informasi tentang Falun Gong. Dia telah ditahan di Penjara Wanita Kota Anshan sejak itu.
Pengacara Xu mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Dia juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri. Dia berpendapat bahwa dia seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan dengan berlatih Falun Gong.
Jaksa menuduh Xu "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang pernah menganggap berlatih Falun Gong sebagai kejahatan atau menamakannya sekte. Dia juga mengutip pemberitahuan oleh biro publikasi Tiongkok di mana mereka mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong pada tahun 2011 dan berpendapat bahwa Xu legal untuk membagikan kalender dengan informasi tentang Falun Gong.
Jaksa penuntut memasukkan penahanan 15 hari Xu karena memohon bagi Falun Gong pada tahun 1999 dan penahanan lainnya pada tahun 2016 karena mendistribusikan materi Falun Gong sebagai bukti terhadapnya.
Pengacara membalas bahwa Xu tidak membahayakan siapa pun dengan memohon atau berbagi informasi tentang Falun Gong dan bahwa penahanan sebelumnya adalah penahanan yang tidak sah dan tidak dapat dianggap sebagai bukti yang sah.
Pengacara juga bertanya bagaimana mungkin bahwa keterangan dua saksi yang disediakan oleh jaksa penuntut sama persis, tanpa perbedaan apa pun. Dia mengatakan bahwa mereka juga tidak boleh dianggap sebagai bukti yang dapat diterima.
Dalam pernyataan penutup, pengacara Xu mengatakan semua yang disajikan oleh jaksa hanya berfungsi sebagai bukti untuk membuktikan bahwa kliennya berlatih Falun Gong, tetapi tidak ada yang menunjukkan bahwa ia melanggar hukum atau membahayakan siapa pun.
Dua warga setempat yang menghadiri sidang mengatakan mereka terkesan dengan pembelaan pengacara. Mereka berkomentar bahwa mereka terkejut mengetahui bahwa berlatih Falun Gong tidak melanggar hukum apa pun dan bahwa sebenarnya pemerintahlah yang menganiaya disiplin spiritual ini.
Xu adalah anak bungsu dari enam bersaudara dan menjadi pengasuh tunggal untuk ayahnya yang berusia 93 tahun selama 13 tahun terakhir. Ayahnya berkata bahwa dia merindukannya kembali sehingga dia dapat menjaganya lagi, termasuk membacakannya koran dan mencukur jenggotnya.