(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Dezhou, Provinsi Shandong, diam-diam dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mencari keadilan bagi seorang rekan praktisi Falun Gong yang telah dipenjara karena tidak melepaskan keyakinannya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Jiang Yuqin (wanita) berusia 50-an tahun, ditangkap pada tanggal 25 Desember 2018, ketika dia menemani istri Jia Zhaomin ke Departemen Kepolisian Kabupaten Qihe untuk menanyakan tentang kasus suaminya.
Polisi memasukan Jiang ke Pusat Penahanan Kota Dezhou tetapi tidak pernah memberi tahu keluarganya tentang persidangannya. Baru-baru ini keluarga mengetahui bahwa Jiang telah diam-diam dihukum oleh Pengadilan Kabupaten Qihe.
Sementara keluarga Jiang mengetahui bahwa ia telah masuk penjara pada tanggal 11 Juli 2019 tetapi mereka tidak tahu nama maupun lokasi penjaranya.
Penangkapan Jia Zhaomin
Jia (pria), seorang guru sekolah menengah di Kota Jinan, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 10 November 2018, ketika ia kembali ke kota asalnya di Kota Dezhou untuk mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Polisi memukulinya dengan batang logam, membuatnya dipenuhi memar.
Jia telah ditahan di Pusat Penahanan Dezhou sejak itu. Dia muncul di Pengadilan Kabupaten Qihe pada tanggal 29 April 2019, dan sekarang sedang menunggu putusan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Award-winning Teacher Faces Indictment for Sharing Information about His Faith