(Minghui.org) Para penjaga di Pusat Penahanan Kota Lingyuan di Provinsi Liaoning menggunakan penyiksaan meregang ekstrem terhadap praktisi Falun Gong yang menolak melepaskan keyakinan mereka.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Apa itu Papan Peregangan?
Ilustrasi Penyiksaan: Penyiksaan Meregang
Penyiksaan meregang mengikat praktisi ke papan kayu lapis 6,5 x 5 kaki dalam posisi elang yang menyebar. Ini adalah salah satu siksaan yang paling umum digunakan di pusat penahanan.
Di masing-masing empat sudut adalah rantai besi. Dengan tangan dan kakinya diikat ke rantai dan tubuh diregangkan semaksimal mungkin, korban tidak akan bisa bergerak dan menderita rasa sakit yang luar biasa.
Papan peregangan dapat diletakkan rata atau berdiri tegak. Papan ini portabel dan dapat dipindahkan ke sel manapun.
Kasus Penyiksaan
Zhao Changfu (pria), seorang praktisi dari Kota Lingyuan, telah ditahan di pusat penahanan sejak tanggal 22 Agustus 2018. Dia melancarkan mogok makan untuk memprotes penganiayaan pada tanggal 26 Oktober 2018. Dia diikat ke papan peregangan dan menderita rasa sakit yang ekstrem. Para penjaga juga mencekok paksa makan.
Korban lain dari penyiksaan ini adalah Zhang Zhenxiang (pria). Pada bulan November 2016, dia diikat ke papan di dalam ruang isolasi selama delapan belas jam, sebagai hukuman karena melancarkan mogok makan. Dia juga dicekok paksa makan. Akibatnya, dia menderita hipertensi.
Pada awal tahun 2017, pusat penahanan mencampur obat di dalam makanan dan memaksa Zhao untuk makan makanan untuk menurunkan tekanan darahnya. Zhao melancarkan mogok makan lagi. Lima hari kemudian, dia secara paksa dibawa ke rumah sakit, di mana dia ditahan di ranjang rumah sakit dan diberikan infus. Pada hari berikutnya, dia dibawa kembali ke pusat penahanan dan diikat ke papan peregangan di ruang isolasi selama 24 jam.
Artikel Terkait:
Falun Gong Practitioner Mr. Zhao Changfu of Lingyuan City Tortured