(Minghui.org) Seorang wanita berusia 76 tahun dipasang gelang pengawas dua bulan sebelum selesai menjalani hukuman satu tahun di luar penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Gelang pengawas tetap aktif bahkan setelah masa hukuman Tang Xiuwen berakhir pada bulan Juni 2019.
Dia juga harus berurusan dengan staf komite perumahan setempat, yang mengunjunginya secara teratur untuk interogasi. Pengawasan dan pelecehan yang tidak pernah berakhir telah membuat kesehatannya menurun. Dalam beberapa minggu terakhir, Tang mulai mengalami penurunan berat badan yang cepat, rasa pusing, batuk dan tekanan darah tinggi. Dia juga sulit tidur di malam hari.
Tang, seorang pensiunan pekerja pabrik TV di Kota Changsha, Provinsi Hunan, ditangkap pada bulan Mei 2017 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Meskipun dibebaskan pada hari penangkapannya, polisi menjumpainya lagi pada tahun 2018 dan mengatakan mereka telah menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat.
Tang dijatuhi hukuman satu tahun oleh Pengadilan Distrik Yuelu pada bulan Juni 2018 dan diperintahkan untuk menjalani masa hukuman di luar penjara.
Anggota kepolisian dan komite perumahan setempat muncul di rumah Tang suatu hari pada bulan April 2019 dan memaksanya untuk memakai gelang pengawas yang secara konstan melacak lokasi dan merekam kehidupannya sehari-hari dalam audio dan video.
Staf komite perumahan sejak saat itu telah menginterogasinya di rumah setiap satu atau dua minggu, membuat catatan kegiatan hariannya dan mengambil sidik jari dan fotonya.