(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa hukuman penjara 1,5 tahun warga Kota Shaoyang, karena berlatih Falun Gong diputuskan oleh pengadilan menengah setempat pada bulan Desember 2018.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Yan Shuzhou, 57 tahun, ditangkap pada tanggal 25 Juni 2018 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong.
Pada tanggal 8 Oktober 2018, Kejaksaan Distrik Daxiang menuduhnya “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh pengadilan Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Yan muncul di Pengadilan Distrik Daxiang pada tanggal 24 Oktober 2018. Dia bersaksi dalam pembelaannya sendiri dan membantah melakukan kesalahan karena menegakkan keyakinannya.
Jaksa Yang Zhigang mengutip penahanannya selama tujuh tahun sebelumnya dan penahanan 15 hari lainnya karena berlatih Falun Gong sebagai bukti terhadapnya.
Hakim Xiao Wei menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan.
Yan mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shaoyang. Hakim Xiao Lizhong menguatkan hukumannya pada tanggal 7 Desember 2018 tanpa sidang.
Hukuman terakhir Yan datang tak lama setelah dia dibebaskan dari hukuman 7 tahun sebelumnya di Penjara Wanita Hunan, yang diberikan oleh pengadilan yang sama pada tahun 2010.
Ketika keluarga mengunjunginya di penjara sekitar bulan Agustus 2011, mereka memperhatikan bahwa dia menderita edema di sekujur tubuhnya, dahinya tampak kebiru-biruan, dan jari-jarinya terluka karena ditusuk oleh batang bambu.
Pihak penjara melarang kunjungan lagi suami dan putrinya selama tiga tahun ke depan, karena mereka juga menolak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong.
Laporan terkait:
Mother and Daughter Arrested One Day Apart for Practicing Falun Gong
Details of the Recent Persecution of Falun Gong Practitioners in Shaoyang City