(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Fushun, Provinsi Liaoning, sedang menghadapi sidang karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Huang Keqin, 55, ditangkap pada malam hari, 25 April 2019, saat menggantung spanduk yang bertuliskan, “Falun Dafa baik.” Lebih dari dua puluh petugas dari Kantor Polisi Liushan menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya.
Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fushun pada hari berikutnya dan penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Dongzhou sembilan hari kemudian.
Ketika keluarganya pergi ke kantor polisi untuk meminta pembebasannya, petugas mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti perintah dari Divisi Keamanan Domestik untuk menangkap Huang dan mereka tidak bertanggung jawab atas kasusnya.
Ketika keluarga Huang pergi ke Divisi Keamanan Domestik, personel keamanan menghentikan mereka di pintu masuk dan tidak membiarkan mereka berbicara kepada siapa pun di dalam.
Keluarganya kemudian menyewa seorang pengacara untuk mewakili Huang.
Dia didakwa oleh Kejaksaan Dongzhou pada 9 Agustus dan sekarang sedang menghadapi sidang.
Huang mulai berlatih Falun Gong sebelum rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999. Dia berterima kasih kepada latihan ini karena menyembuhkan rematik dan penyakit lainnya. Dia juga menjadi lebih ramah dan penuh perhatian. Dia merawat dengan baik ibu mertuanya yang terbaring di tempat tidur sampai beliau meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Karena memohon bagi Falun Gong di Beijing pada Oktober 1999, Huang ditangkap dan ditahan selama 15 hari.
Polisi menangkapnya lagi pada Oktober 2000 dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama tiga tahun. Sementara itu, majikannya ditekan oleh otoritas untuk memecatnya. Dia terpisah dari putranya yang berumur tujuh tahun.
Tertekan karena urusan penganiayaan terhadap istrinya, kendala keuangan, dan harus mengurus anak sendirian telah mengorbankan kesehatan suaminya.