(Minghui.org) Penganiayaan terhadap Falun Gong sudah berlangsung selama 20 tahun, pada paruh pertama tahun 2019, sebanyak 45 praktisi telah kehilangan nyawa mereka akibat dianiaya karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.
Falun Gong, atau dikenal juga dengan Falun Dafa, adalah sebuah latihan meditasi spiritual yang berlandaskan prinsip Sejati, Baik, Sabar. Latihan yang penuh kedamaian ini telah dianiaya secara brutal oleh rezim komunis Tiongkok sejak bulan Juli tahun 1999. Tercatat ada sekitar 4,326 praktisi yang telah dipastikan meninggal akibat penganiayaan tersebut.
Dalam 45 kasus kematian yang baru dikonfirmasi ini, 27 di antaranya adalah wanita, sementara 18 lainnya adalah pria. Rentang usia mereka yaitu dari 28 sampai 87 tahun, dengan usia rata-rata 61 tahun.
Pada bulan Januari, jumlah kasus yang tercatat adalah yang terbanyak, yaitu 15 kematian. Sedangkan jumlah kasus kematian yang terjadi pada lima bulan lainnya hanya berada di angka satuan.
Kasus kematian terbanyak terjadi di Provinsi Shandong, yaitu 8 kasus terkonfirmasi, disusul oleh Provinsi Jilin dan Liaoning (tercatat masing-masing 5 kasus), Beijing dan Provinsi Heilongjiang (keduanya melaporkan 4 kasus), Mongolia Dalam dan Hebei (3), serta Henan dan Hubei (2). Provinsi Yunan, Sichuan, Ningxia, Anhui, Guangdong, Jiangxi, dan Guizhou, begitu juga Tianjin dan Chongqing (keduanya adalah kota yang dikendalikan oleh pusat) masing-masing melaporkan satu kasus kematian.
45 praktisi yang telah meninggal dunia tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk guru, dokter, insinyur, petani, ilmuwan, dan operator telepon.
Beberapa praktisi meninggal sesaat setelah ditangkap, sementara yang lainnya meninggal akibat kesehatan yang memburuk setelah disiksa selama bertahun-tahun di penjara.
Seorang wanita berusia 82 tahun meninggal beberapa jam setelah ditangkap karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Seorang juara seni bela diri meninggal 5 tahun setelah dibebaskan dari hukuman penjara selama 13 tahun.
Rincian beberapa kasus penganiayaan tersedia di bawah ini.
Kematian Selama Penangkapan atau Sesaat Setelahnya
Saat Ao Ruiying (wanita), dari Oroqen Autonomous Banner, Mongolia Dalam, mengunjungi kerabatnya, Zhang Qiusha (wanita) dan suaminya, Wei Xuejun, di kediamannya di Beijing pada 26 Juni 2018, sekelompok petugas polisi tiba-tiba mengetuk pintu rumah mereka. Polisi pun menggeledah tempat itu dan kemudian menangkap ketiga praktisi tersebut.
Polisi di rumah Zhang
Meskipun pengacara Ao mengamankan pembebasannya dengan jaminan, setelah kembali ke rumahnya di Mongolia Dalam, Ao menderita batuk kronis dan berat badannya menurun secara signifikan. Dia pun meninggal di usia 28 tahun pada 10 Januari 2019. Ibunya menduga bahwa Ao telah diperlakukan secara kejam selama masa penahanan singkatnya di Beijing.
Guo Zhenxiang, wanita berusia 82 tahun yang merupakan warga Kota Zhaoyuan, Provinsi Shandong, ditangkap oleh polisi di halte bus pada 11 Januari 2019 dini hari. Sekitar pukul 10 pagi, keluarganya dipanggil ke kantor polisi dan diberitahu bahwa orang yang mereka sayangi telah tiada.
Pihak polisi menyatakan bahwa Guo menjadi sakit setelah dibawa ke kantor polisi, dan dia meninggal di rumah sakit setempat meskipun telah dilakukan upaya pemulihan kesadaran. Jasadnya dibawa ke Rumah Duka Kota Zhaoyuan tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga.
Awalnya, polisi melarang keluarga Guo untuk melihat jasadnya, tapi karena keluarganya terus memohon, mereka pun kemudian diizinkan.
Dalam perjalanan menuju rumah duka, polisi berulang kali menanyakan keluarga Guo dari mana Guo mendapatkan materi-materi tentang Falun Gong dan siapa saja yang berhubungan dengannya. Para petugas juga mendesak keluarganya untuk menandatangani catatan interogasi dan mengancam mereka agar tidak menyebarkan berita kematian Guo.
Jasad Guo masih berada di rumah duka dan keluarganya juga masih mencari keadilan untuknya. Polisi telah memantau keluarganya semenjak kematian Guo.
Woman Dies from Heart Attack After Being Pressured by Police and Family to Renounce Her Faith
Sekelompok petugas polisi mendobrak rumah Yuan Hairong (wanita) di Kota Taian, Provinsi Shandong, pada tanggal 25 Oktober 2018, pukul 19.30. Dia ditangkap, rumahnya digeledah, dan buku-buku Falun Gong, ponsel, serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan Falun Gong, disita.
Yuan diinterogasi semalaman di kantor polisi. Dia menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Para petugas pun menampar wajahnya dan menyiramnya dengan air. Dia dipaksa berdiri selama 6 jam dan tidak diperbolehkan untuk menggunakan kamar kecil.
Setelah pusat penahanan menolak untuk menerima Yuan karena tekanan darahnya yang tinggi, keesokan harinya, dia pun dibebaskan dengan jaminan. Polisi sering kali menyiksanya dan mendesak suami serta saudara laki-lakinya untuk mencoba membuat Yuan melepaskan keyakinannya.
Ketika para petugas kembali mengancam Yuan pada 19 Januari, suaminya menjadi sangat cemas dan kemudian membawanya ke kantor polisi. Sesampainya di sana, dia masih menolak untuk menandatangani dokumen perkara yang dibuat oleh polisi terhadapnya. Suaminya juga memukul dan menendangnya di hadapan para polisi, kemudian menandatangani dokumen tersebut atas nama Yuan.
Sekembalinya ke rumah, suami Yuan terus mendesaknya untuk berhenti berlatih Falun Gong. Polisi juga terus mengganggunya dari waktu ke waktu.
Karena menghadapi begitu banyak tekanan dari orang tersayang dan pihak kepolisian, Yuan pun menderita serangan jantung dan meninggal pada 31 Januari 2019 di usia 57 tahun.
Hebei Woman Falls to Her Death Trying to Escape Arrest for Her Faith
Hanya beberapa bulan sebelum pernikahan putrinya, Yang Xiaohui (wanita), seorang penduduk di Kabupaten Wen’an, Provinsi Hebei, meninggal akibat mencoba melarikan diri dari polisi dengan menuruni balkon dari apartemennya yang berlantai tiga. Usianya 55 tahun.
Delapan petugas polisi mengetuk pintu rumah Yang sekitar pukul 11 malam pada 8 April 2019. Ketika dia menolak untuk membiarkan mereka masuk, para petugas pun menggunakan alat untuk membongkar pintu rumahnya.
Suami dan putri Yang sangat ketakutan, mereka tidak tahu harus berbuat apa.
Ketika para polisi hendak mendobrak masuk, Yang langsung berlari menuju balkon dan mencoba melarikan diri dari sana. Dia pun terjatuh ke tanah. Karena tidak ada reaksi, dia pun dibawa ke rumah sakit. Sekitar pukul 2 dini hari, dia dinyatakan meninggal.
Polisi pun memantau dan merekam keluarga Yang saat sedang melakukan upaya pertolongan darurat.
Li Zhongjie, kepada Divisi Keamanan Domestik, menolak untuk bertanggung jawab atas kematian Yang dan mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti perintah dari atasan.
Keluarga Yang pun marah ketika polisi menyatakan bahwa keluarganya harus mendapatkan persetujuan dari atasan mereka sebelum diizinkan untuk mengkremasi dan memakamkan orang yang mereka sayangi tersebut.
Beijing Woman with Medical Condition Dies Days After Police Harassment for Her Faith
Xu Junming (wanita), seorang penduduk di Kota Beijing, ditemukan tewas di rumahnya pada 26 April 2019, yaitu beberapa hari setelah polisi memanjat pagar rumahnya dan mendobrak masuk untuk mengancamnya agar berhenti berlatih Falun Gong. Usianya 65 tahun.
Menurut bibi dan keponakannya, yaitu orang yang menemukan jasad Xu, sepertinya Xu mencoba untuk berdiri sebelum dia terjatuh ke kasur. Mulutnya mengeluarkan darah ketika keluarganya sedang memasangkan kain kavan di sekujur tubuhnya. Mereka menduga bahwa Xu meninggal karena stroke atau gangguan jantung akibat diancam oleh polisi.
Bibi Xu yang tinggal di sebelah rumahnya pun teringat bahwa pada pagi hari, kira-kira tanggal 22 atau 23 April, empat petugas polisi datang dan mengetuk pintu rumah Xu. Dia menolak untuk membuka pintu. Lalu para petugas itu pun memanjat pagar di sekitar halaman rumahnya dan masuk ke dalam rumah. Mereka mendesaknya untuk berhenti berlatih Falun Gong dan bersikeras menanyakan dari mana dia mendapatkan materi-materi Falun Gong. Xu pun menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Polisi diam di sana selama beberapa jam, lalu pergi saat sekitar pukul 11 pagi.
Kematian tragis yang dialami Xu terjadi saat suaminya, Sun Fuyi, 71 tahun, masih ditahan di sebuah pusat cuci otak karena tetap memegang keyakinannya terhadap Falun Gong.
Kematian di Dalam Tahanan
Retired Teacher Dies in Custody While Awaiting Verdict of Her Trial
Song Zhaoheng (wanita), pensiunan guru berusia 76 tahun di Kota Yushu, Provinsi Jilin, ditangkap pada 26 Agustus 2018 ketika sedang berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yushu setelah diinterogasi di kantor polisi setempat.
Song hadir di pengadilan pada 16 November 2018. Dia memberikan kesaksian untuk membela dirinya sendiri dan berpendapat bahwa berlatih Falun Gong dan membagikan informasi kepada orang lain adalah hak konstitusionalnya.
Telah dilaporkan bahwa pihak berwenang berencana untuk menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Song, tapi dia tiba-tiba meninggal di pusat penahanan pada 14 Januari 2019. Pihak berwenang pun menolak untuk memberitahu penyebab kematiannya.
76-Year-Old Man Imprisoned for Not Renouncing His Faith Dies Two Months Before Term Ends
Zheng Jucheng, pria berusia 76 tahun, meninggal di Penjara Duyun, Provinsi Guizhou, kurang dari dua bulan sebelum dia menyelesaikan dua tahun masa tahanannya karena menolak untuk melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong.
Setelah dia meninggal, polisi pun datang ke rumah Zheng di Kota Anshun, Provinsi Guizhou, pada awal bulan Maret 2019. Tetangganya mengatakan bahwa dia tinggal sendirian tanpa keluarga. Jadi polisi pun memberitahu para tetangga tentang kematiannya, tapi tidak memberitahu kapan tepatnya dia meninggal.
Istri dan putri Zheng telah meninggalkannya selama lebih dari 25 tahun yang lalu setelah bisnis konstruksi yang dijalaninya gagal dan bangkrut.
Zheng pun mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2002 setelah diperkenalkan oleh temannya. Hal ini pun telah membantunya untuk mendapatkan harapan baru dan keyakinan untuk memulai hidup baru. Dia menghentikan segala kebiasaan buruknya dan berpikir secara lebih terbuka, serta menjadi lebih perhatian.
Pada 30 April 2017, Zheng ditangkap setelah dilaporkan ke polisi karena membagikan informasi tentang Falun Gong. Beberapa bulan kemudian, secara diam-diam, dia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun di Penjara Duyun.
Sipir penjara memerintahkan tahanan lainnya untuk menyiksa Zheng. Mereka menusuk matanya dengan jari, mencubit dan menusuk hidung serta telinganya dengan tusuk gigi, mencubit putingnya, menampar wajahnya, memukul dan menendangnya, serta memukul testisnya. Dia tidak dapat mengendalikan buang air kecil sehingga terus mengompol dan salah satu sisi tubuhnya lumpuh.
Liaoning Woman Dies 13 Days after Prison Admission for Not Renouncing Her Faith
Ketika keluarga lain berkumpul bersama untuk merayakan Tahun Baru Imlek pada Februari 2019, Li Yanqiu (wanita), seorang penduduk di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, justru dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong.
Li dibawa ke Penjara Wanita Liaoning pada 19 Februari 2019, yaitu saat Festival Lampion sekaligus hari terakhir dari musim liburan di Tahun Baru Imlek. Di penjara tersebut, dia dimasukkan ke bangsal 12, yang dikenal pula dengan sebutan “Bangsal Perbaikan,” bangsal ini memang dibuat khusus untuk menganiaya praktisi Falun Gong dan untuk mencoba memaksa mereka melepaskan keyakinan.
Saat Li tiba di sana, dia sangat lemah. Dia mogok makan dan terus dicekok paksa makanan sejak penangkapannya pada 14 Desember 2018, dia ditangkap karena membagikan kalender yang berisi informasi tentang Falun Gong.
Karena dia terus melakukan mogok makan di penjara, para penjaga pun membawanya ke rumah sakit tahanan, di sana dia dicekok paksa makanan dan diperbolehkan untuk bertemu dengan keluarganya untuk pertama kali sejak dia ditangkap. Li menggunakan alat bantu jalan saat dia keluar menemui keluarganya.
Setelah berkunjung, keluarganya mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis untuk Li, tapi permohonannya ditolak dan mereka tidak pernah diperbolehkan untuk mengunjunginya lagi.
Menurut tahanan lain yang mengetahui keadaan Li, para penjaga kembali memindahkannya ke bangsal 12 setelah dia dicekok paksa makanan dan menahannya di ruang isolasi pada hari terakhirnya.
Para penjaga melucuti pakaiannya dan menyuruhnya untuk duduk di lantai beton yang dingin. Suhu ruangannya yaitu sekitar 25 sampai 37 0F, tidak ada penghangat di sana. Setelah beberapa hari disiksa seperti ini, dia mulai mengalami kencing darah dan tidak dapat berdiri sendiri. Meskipun begitu, petugas penjara tetap tidak mencarikan perawatan medis untuknya. Beberapa hari kemudian, Li meninggal pada 4 Maret 2019. Usianya 52 tahun.
Twice Imprisoned Woman Dies during Her 11th Detention for Practicing Falun Gong
Kong Hongyun (wanita)
Kong Hongyun, wanita berusia 47 tahun di Kota Baoding, Provinsi Hebei, jatuh koma pada 8 Maret 2019 saat ditahan di Pusat Penahanan Baoding karena keyakinannya terhadap Falun Gong.
Tiga hari kemudian, dia diberikan trakeotomi tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga. Dia tidak kunjung sadar dan akhirnya meninggal pada 12 Juni.
Kong ditangkap pada 2 Januari 2019 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Baoding, di sana dia melakukan mogok makan dan memprotes penganiayaan yang terjadi.
Sebelum penangkapannya yang terbaru ini, Kong pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara, sehingga jumlah totalnya yaitu 7 tahun penjara, dia dihukum karena keyakinannya. Kematiannya yang tragis ini telah meninggalkan keputusasaan bagi ibunya yang telah lanjut usia dan putrinya yang baru berusia sekitar 20 tahun.
Ibu Kong melakukan aksi protes di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Xinshi pada tahun 2014
Kematian saat Pembebasan Bersyarat
Mother of Japanese Residents Dies of Uterine Cancer Ten Months Following Arrest for Her Faith
Hou Lifeng (wanita) dan suaminya, Liu Chun
Putra dan putri Hou, Liu Zhigui (pria) dan Liu Zhiyin (wanita), menyerukan pembebasan orang tua mereka di depan National Diet (badan legislatif Jepang yang terdiri atas dua dewan) pada 15 Juni 2018.
Hou Lifeng (wanita), seorang penduduk di Kabupaten Fangzheng, Provinsi Heilongjiang, sekaligus ibu dari dua orang warga Jepang, ditangkap pada 12 Juni 2018 ketika sedang membagikan informasi tentang Falun Gong.
Polisi menginterogasi dan memukul Hou sebelum dia dibawa ke Pusat Penahanan No. 2 di Harbin, di sana dia mulai mengalami kanker rahim. Dia sempat pingsan beberapa kali akibat nyeri akut di bagian perut bawahnya, tapi dia menolak untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.
Hou hadir di pengadilan pada 26 September dan dijatuhi hukuman penjara pada 27 November 2018. Hakim menyatakan bahwa dia tidak diperbolehkan untuk mengajukan banding.
Ketika dia dipindahkan ke Penjara Wanita Harbin pada Desember 2018, Hou begitu lemah dan tidak dapat berjalan. Dia didiagnosis menderita kanker rahim stadium lanjut, tapi petugas rumah sakit penjara mengatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan perawatan medis.
Karena khawatir dengan kemungkinan kematiannya di penjara, pihak berwenang pun menyetujui pembebasan bersyarat medis Hou. Ketika dia kembali ke rumah pada 1 Maret, dia benar-benar tidak mampu untuk mengurus dirinya sendiri, meskipun begitu, polisi masih tetap mengancam untuk kembali memasukkannya ke penjara jika dia terus berlatih Falun Gong.
Pihak kepolisian dan anggota komite perumahan terus mengganggu dan memantau Hou di hari terakhirnya. Di akhir bulan Maret, mereka kembali lagi dan mendesaknya untuk menulis “laporan pikiran” dan melepaskan Falun Gong.
Hou meninggal pada 29 April 2019, sekitar pukul 1 pagi. Usianya 67 tahun.
Sehari setelah kematian Hou Lifeng, suaminya menerima tagihan dari pengadilan setempat, dia dituntut untuk membayar pajak sebesar 10.000 yuan. Mereka mengancam akan menangkap dan menahannya jika dia menolak untuk membayar.
Henan Man Becomes Third Person in His Family to Die in the Persecution of Falun Gong
Chen Shaomin, pria dari Kota Sanmenxia, Provinsi Henan, meninggal pada 14 Mei 2019, yaitu kurang dari setahun setelah dia dibebaskan dari penjara dengan persyaratan medis. Menurut pemeriksa mayat, kondisi kedua parunya benar-benar buruk.
Chen adalah orang ketiga di keluarganya, setelah ayah dan kakak laki-lakinya, yang meninggal akibat dianiaya.
Chen Shaomin dan adik laki-lakinya, Chen Xiaomin, ditangkap pada bulan Juni 2016. Mereka berdua dijatuhi hukuman pada bulan Juli 2017 dan dibawa ke Penjara Xinmi. Menurut seorang praktisi Falun Gong yang sedang menjalani masa hukuman di penjara yang sama, kakak beradik itu disiksa dengan parah di penjara tersebut karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.
Saat Chen Shaomin dibebaskan dengan persyaratan medis pada tahun 2018, pria yang dulunya begitu sehat ini pun mengalami beberapa masalah kesehatan dan benar-benar tidak mampu mengurus dirinya sendiri.
Shao Minggang
Shao Minggang, pria berusia 62 tahun di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, meninggal pada tanggal 27 Februari 2019, yaitu sembilan bulan setelah dia dibebaskan dengan persyaratan medis.
Shao telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara setelah dia ditangkap terakhir kali pada bulan Maret 2016 karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Dia disiksa di Penjara Dongling dan kesehatannya pun menurun drastis. Dia memuntahkan darah dan pingsan berkali-kali. Pihak penjara hanya mengambil tekanan darah dan elektrokardiogram, mereka menolak untuk memberikan perawatan medis apa pun untuknya dan tetap memaksa Shao melakukan kerja paksa.
Shao kembali ke rumah dengan pembebasan bersyarat medis pada tanggal 2 Mei 2018. Antara akhir tahun 2018 dan dua minggu pertama tahun 2019, polisi dan petugas setempat berkali-kali datang ke rumah Shao untuk menyiksanya. Mereka menyatakan bahwa dia hanya berpura-pura sakit, sehingga keluarganya membawa Shao ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, mereka juga mengancam akan membawa dia kembali ke penjara apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa dia sehat. Siksaan dan ancaman yang terus-menerus telah mengakibatkan tekanan mental yang hebat bagi Shao dan keluarganya, akhirnya Shao pun meninggal secara tragis.
Kematian Setelah Pembebasan
Luo Chunrong
Luo Chunrong (wanita), seorang penduduk di Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, ditangkap pada tanggal 31 Maret 2016 ketika sedang membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara di Penjara Wanita Jiangxi pada awal bulan April 2017.
Untuk memaksa Luo melepaskan keyakinannya, para sipir penjara meletakkan sebuah pengeras suara besar di ruangannya dan memutar rekaman audio dengan volume yang tinggi selama 12 hingga 24 jam setiap harinya. Dia pun pingsan akibat siksaan itu.
Ketika Luo memprotes penyiksaan tersebut, para penjaga kemudian memaksanya berdiri selama lebih dari 12 jam tanpa henti. Kedua kakinya menjadi bengkak parah. Pada malam hari, dia dikunci di dalam sebuah ruangan kecil, di dinding ruangan tersebut tertempel slogan-slogan yang mengecam Falun Gong dan penciptanya, Guru Li Hongzhi.
Setelah gagal memaksa Luo melepaskan Falun Gong dengan siksaan fisik dan mental, para penjaga pun membawanya ke rumah sakit penjara dan memaksanya untuk mengonsumsi obat hipertensi, padahal tekanan darahnya tidak tinggi. Dia mengatakan bahwa dirinya dipaksa untuk meminum 1.200 pil selama masa hukumannya.
Tiga bulan setelah akhirnya dibebaskan pada bulan Maret 2018, Luo mulai mengalami sakit punggung yang sangat hebat. Hasilnya, tulang-tulang di sekujur tubuhnya juga ikut terasa sakit. Kondisinya pun terus memburuk hingga dia tidak dapat bergerak dan berteriak karena kesakitan. Kondisinya semakin memburuk hingga tersisa kulit dan tulang, dan akhirnya dia meninggal pada 24 Mei 2019. Usianya 70 tahun.
Wang Jian
Wang Jian (pria), seorang penduduk Tianjin, mengalami gangguan mental pada usia 22 tahun setelah beberapa bulan disiksa di kamp kerja paksa untuk praktisi Falun Gong. 18 tahun berikutnya dia terus berjuang melawan ketidakstabilan mental dan penurunan kesehatan fisik yang dialaminya, sementara itu polisi masih terus-menerus menyiksanya.
Sepuluh hari sebelum Tahun Baru Imlek 2019, Wang meninggal pada tanggal 26 Januari 2019 saat usianya 40 tahun.
Salah satu penyiksaan yang dialami Wang adalah dimasukkan ke bawah tempat tidur yang tingginya hanya 16 inci, sementara tinggi Wang adalah 6 kaki. Ketika dikeluarkan, dia pun merasakan sakit yang sangat menyiksa.
Penjaga berteriak kepadanya, “Tidak masalah kamu menjadi seorang kriminal; hanya saja kamu tidak boleh berlatih Falun Gong.”
Ilustrasi penyiksaan: dimasukkan ke bawah tempat tidur
Heilongjiang Woman Dies from Tuberculosis after Years of Torture for Not Renouncing Her Faith
Sun Libin
Penyakit TBC yang diderita Sun Libin (wanita) sembuh setelah dia berlatih Falun Gong, tapi kemudian kambuh kembali ketika dia menjalani masa hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang, dia dipenjara karena menolak untuk melepaskan keyakinannya.
Dia terus batuk dan dikarantina selama beberapa hari setelah dokter mengetahui bahwa dia mengidap TBC. Beberapa kali keluarganya sempat memohon agar Sun dibebaskan dengan persyaratan medis, tapi mereka menolaknya dengan alasan bahwa Sun menolak untuk melepaskan keyakinannya.
Setelah tujuh bulan di rumah sakit penjara, Sun akhirnya dibebaskan pada tanggal 21 Desember 2013 di hari terakhir masa hukumannya.
Karena pensiunannya dicabut selama masa hukuman dan kenaikan pensiun tahunannya dihentikan, dia tidak mampu membayar biaya perawatan medis, sehingga kesehatannya terus memburuk setelah dia dibebaskan.
Ketika keluarga Sun membawanya ke rumah sakit pada tanggal 3 Maret 2019, dokter mengatakan bahwa paru-parunya hampir tidak berfungsi dan tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Akhirnya Sun pun meninggal keesokan harinya pada sekitar pukul 3 pagi, yaitu seminggu setelah dia berusia 65 tahun.
Menurut mereka yang melihat Sun untuk terakhir kalinya, Sun kurus kering dan wajahnya pucat, suaranya juga lemah dan serak. Kakinya membengkak dan dia tidak dapat berjalan sendiri. Pantatnya menjadi nyeri akibat berbaring di tempat tidur dalam waktu yang begitu lama.
Karena dia tidak mampu membeli penghangat, dia harus memakai jaket musim dingin dan celana yang berisi bantalan saat di tempat tidur. Keluarganya meletakkan penghangat portabel kecil di tempat tidurnya, tapi ruangan lainnya masih sama dinginnya dengan di luar. Heilongjiang adalah provinsi terdingin di Tiongkok, di mana umumnya suhunya adalah -200 F.
Martial Arts Champion Tortured in Prison for 13 Years, Dies Five Years Later
Zhang Hongwei, sebelum dianiaya
Zhang Hongwei di hari terakhirnya
Ketika Zhang Hongwei (pria) dibebaskan setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara pada 2014 karena menolak untuk melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong, juara seni bela diri yang dulunya begitu energik ini pun benar-benar kehilangan kekuatan fisiknya. Dia kurus kering dan lemah. Dia hampir buta dan tidak dapat melihat benda-benda yang jaraknya lebih dari satu kaki. Punggungnya menjadi bungkuk dan kedua lututnya terluka. Ketika berjalan, dia harus bersandar ke tembok dan hanya bisa mengambil langah kecil.
Selama masa hukumannya, ayah mertua Zhang, Song Wenhua, disiksa hingga mati ketika ditahan di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou, penyebabnya juga karena dia berlatih Falun Gong. Istri Zhang harus berjuang untuk membesarkan dan memenuhi kebutuhan putranya yang berusia kurang dari satu tahun di saat ayahnya dijatuhi hukuman penjara yang begitu panjang.
Meskipun kondisinya sudah seperti itu, polisi masih sering kali menyiksa Zhang karena dia tetap memegang teguh keyakinannya padahal telah bertahun-tahun dianiaya.
Zhang pun kembali ditangkap pada tahun 2015 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan ketua rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Dia kemudian dibebaskan setelah pusat penahanan menolak untuk menerima Zhang karena kondisi fisiknya.
Pada bulan Juli dan November 2017, Zhang dan keluarganya diganggu ketika sedang dalam perjalanan dari Kota Tonghua menuju Kota Dalian (di Provinsi Liaoning). Pertama, mereka dibawa ke kantor polisi dan tubuh mereka diperiksa sebelum diperbolehkan menaiki kereta. Kedua, mereka memang berhasil naik kereta, tapi mereka dicari oleh pihak keamanan kereta api.
Karena kesehatannya benar-benar rusak saat menjalani masa hukuman, kondisi Zhang pun terus memburuk. Setelah beberapa tahun menderita, dia akhirnya meninggal pada tanggal 3 Mei 2019. Usianya 52 tahun.
Wang Hongzhang
Wang Hongzhang (pria), seorang warga di Kota Jinan, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada 2008 karena keyakinannya, saat itu usianya 76 tahun. Pihak penjara membebaskannya secara bersyarat pada 2012 setelah dia mengalami palpitasi jantung dan berada dalam kondisi kritis. Dengan alasan hukuman penjara, perusahaannya mencabut pensiunannya dari 2014 sampai 2016, dan hanya memberikan subsidi penghasilan minimal di dua tahun terakhir masa hidupnya.
Karena harus mengurus putrinya yang sudah dewasa dan mengalami sakit mental, dia terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendirian, Wang hidup dalam kemiskinan dan keputusasaan setelah dia dibebaskan dari penjara. Akhirnya, dia pun meninggal pada tanggal 21 Januari 2019 saat usianya 87 tahun.
Download list of Falun Gong practitioners who died from persecution in first half of 2019.
Laporan Kasus Kematian Pertengahan tahun 2019:
Shandong Woman Dies from Cancer Developed in Prison for Speaking Out for Her Persecuted Faith
Imprisonment and Brainwashing Claim Life of 46-Year-Old Man in Shandong Province
Cancer Patient Healed by Practicing Falun Gong, Persecuted to Death for Not Giving It Up
Elderly Doctor Dies after 20 Years of Police Harassment for His Faith in Falun Gong
Beijing Man Dies Eight Months After Prison Release
Cancer-Stricken Woman Sentenced to Prison for Her Faith, Dies Nine Months Later
Jilin Man Abused in Custody, Dies One Year Following Arrest for His Faith
Researcher Dies after Ongoing Police Harassment Following Imprisonment for His Faith in Falun Gong
Guangdong Man Dies One Year After Release from Prison for Practicing Falun Gong
Henan Man Dies Four Months after Being Released from Detention for His Faith
Former Business Owner Dies at 50 After Repeated Detention and Harassment
Woman Suffers Stroke While Being Pursued for Her Faith—Dies Less than Two Years after Returning Home
Artikel Terkait Lainnya:
New Minghui Website: “Cases of Persecution Deaths of Falun Gong Practitioners”