Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Praktisi Falun Gong Ditangkap Karena Keyakinan Mereka, Satu Dibebaskan dan Dua Dihukum

1 Sep. 2019 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga warga Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong ditangkap pada 7 Oktober 2017, karena tidak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Satu tahun setelah ketiga praktisi ini muncul di Pengadilan Distrik Nanshan pada 9 Agustus 2018, Kejaksaan Distrik Nanshan membatalkan tuntutan terhadap Dou Jun (wanita), setelah memutuskan bahwa bukti yang diberikan oleh polisi tidak cukup untuk mendakwanya.

Wanita berusia 65 tahun ini dibebaskan dari Pusat Penahanan Distrik Nanshan pada 16 Agustus 2019.

Pada hari yang sama, Pengadilan Distrik Nanshan juga mengumumkan hukuman penjara terhadap dua praktisi lainnya yang ditangkap bersama dengan Dou.

Yang Bo dijatuhi hukuman berat delapan tahun penjara dan istrinya, Xiao Yin, kepala Bagian Keuangan dari sebuah perusahaan asing, dijatuhi dua tahun penjara.

Ibunda Yang yang berumur 75 tahun, Geng Liangjun, sering mengunjungi pusat penahanan dan pengadilan untuk mencari keadilan bagi putra dan menantunya, sambil membawa anak perempuan pasangan itu yang berusia 13 tahun dalam dua tahun terakhir. Baru-baru ini dia menderita stroke sebagai akibat dari tekanan fisik dan mental.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Three Shenzhen Residents, Including a Married Couple, Tried for Their Faith

Mother Calls for Release of Her Son and His Wife, Arrested for Their Beliefs

13-Year-Old Interrogated for Hours By Police, Parents Remain Detained

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

深圳市外企高管肖颖和丈杨波被非法判刑