(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin dihukum empat tahun penjara setelah dia ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sekelompok petugas masuk ke rumah Huang Jinxia pada 17 Juli 2019 dan menangkapnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, beberapa barang pribadi, juga uang tunai 1.100 yuan.
Huang, sekitar 60 tahun, diikat pada kursi sepanjang malam di Kantor Polisi Fulongquan. Polisi menginterosi dirinya pada keesokan hari dan mengambil foto serta sidik jarinya.
Huang dibawa ke Pengadilan Jingkai sekitar pukul 10.00. Kurang dari sejam kemudian, hakim menghukumnya empat tahun penjara.
Dia dibebaskan dengan bersyarat medis setelah dua minggu dipenjara karena kondisi kesehatannya. Pihak otoritas meminta dia untuk melapor ke biro pengadilan setempat setiap hari, menggunakan China Unicom sebagai operator selulernya, dan menyalakan ponselnya sepanjang waktu.
Selain itu, dia diminta untuk pemeriksaan fisik setiap tiga bulan dengan biaya sendiri, menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, dan menghadiri sesi cuci otak. Dia menolak untuk bekerja sama.
Putri Huang kemudian berusaha untuk mendapatkan kembali uang 1.100 yuan yang disita dari ibunya. Dia dipermainkan sebelum polisi akhirnya mengembalikan uang itu.
Ini adalah kedua kalinya dalam empat tahun, Huang dihukum karena keyakinannya. Dia dihukum tiga tahun penjara pada tahun 2016 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999.
Huang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1995, dan dia berterima kasih kepada latihan ini karena menyembuhkan kankernya serta meningkatkan kesehatan serta karakternya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Huang Jinxia in Changchun City Sentenced to Prison for Suing Jiang Zemin