(Minghui.org) Seorang wanita menjadi sakit kritis saat ditahankarena keyakinannya pada Falun Gong. Dia meninggal tak lama setelah otoritas penjara menolak permintaan terakhir keluarganya untuk pembebasan bersyarat medis.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Liu Jianying (wanita), seorang warga Kota Dehui, Provinsi Jilin, kesulitan mencerna makanan dan menderita perlengketan usus sejak penangkapannya pada tanggal 15 Juli 2018 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.
Ketika Liu muncul di Pengadilan Kota Dehui pada tanggal 22 November 2018, dia sangat lemah sehingga tidak bisa berdiri.
Keluarganya berulang kali meminta agar dia dibebaskan dengan jaminan, tetapi permintaan mereka tetap ditolak.
Pengadilan Kota Dehui menghukum Liu 2,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin pada Maret 2019 tanpa sepengetahuan keluarganya.
Dia dicekok paksa makan di penjara ketika memprotes penganiayaan. Sementara itu, dia terus mengalami kesulitan mencerna makanan dan berat badannya terus turun.
Liu menjadi sangat lemah sehingga dia tidak bisa berjalan ke ruang berkunjung untuk bertemu dengan keluarganya. Penjara memberi izin khusus kepada keluarganya masuk ke sel untuk mengunjunginya pada November 2019, dengan syarat mereka berupaya untuk membujuknya agar melepaskan Falun Gong.
Keluarganya memperhatikan bahwa dia kehilangan dua gigi depan, dan seorang penjaga mengatakan itu karena dia tidak bisa menjaga keseimbangan dan jatuh.
Keluarga Liu mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis untuknya tak lama setelah kunjungan. Otoritas penjara menolak permintaan itu, bahkan setelah dia diberikan pemberitahuan kondisinya kritis.
Liu meninggal dunia di penjara pada tanggal 30 Desember 2019, pada usia 57 tahun. Pihak berwenang meminta mayatnya dikremasi pada hari berikutnya bertentangan dengan keinginan keluarganya dan tanpa melakukan otopsi.
Ibunya yang berusia 80 tahun sedih karena kepergiannya.
Laporan terkait
Prison Refuses to Grant Medical Parole to Woman in Critical Condition