(Minghui.org) Seorang wanita yang dipenjara karena berlatih Falun Gong, hak kunjungan keluarganya ditolak selama delapan bulan, karena ia menolak melepaskan keyakinannya. Ini terjadi di Kota Dandong, Provinsi Liaoning.
Falun Gong, atau Falun Dafa, merupakan metode kultivasi kuno jiwa dan raga yang saat ini mengalami penindasan di bawah rezim komunis Tiongkok.
Liu Shaojun ditangkap di rumah temannya pada tanggal 24 April 2018. Dia mengajukan pembelaan tidak bersalah saat di sidang di Pengadilan Daerah Wanghua, pada tanggal 18 September 2018. Hakim menjatuhkan vonis dua setengah tahun penjara dan denda 5000 yuan pada tanggal 12 Desember 2019.
Liu mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Fushun, yang ternyata memperkuat vonis awalnya. Keluarganya mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut ke pengadilan menengah pada tanggal 22 April 2019, namun hakim menolaknya.
Hak Kunjungan keluarga Liu ditolak setelah dia masuk Penjara Wanita Liaoning pada Februari 2019. Upaya terakhir keluarganya untuk mengunjungi Liu adalah tanggal 6 November 2019, ketika permohonan mereka ditolak kembali.
Keluarganya mengajukan pengaduan ke Kantor Petisi Provinsi Liaoning, tetapi tidak ditanggapi.
Keluarga Liu juga tidak diizinkan mengirimkan uang ke akun tabungan Liu di penjara atau mengirimkan pakaian. Sehingga sulit bagi Liu untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau memiliki cukup pakaian agar tetap hangat. Liu juga menderita tekanan darah tinggi.