(Minghui.org) Seorang pensiunan guru sekolah menengah di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, uang pensiunnya ditahan sejak Desember 2019 karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.
Sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan Falun Gong, sebuah disiplin watak dan raga kuno pada tahun 1999, Zhang Min telah ditangkap dan ditahan beberapa kali karena memegang teguh keyakinannya. Ia menjalani masa lebih dari dua tahun di kamp kerja paksa dan delapan bulan di pusat pencucian otak. Ia hampir meninggal beberapa kali akibat penyiksaan di tahanan.
Pada Maret 2012, Zhan ditangkap karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong dan dihukum tiga tahun di Penjara Wanita Jianyang oleh Pengadilan Distrik Gaoxin.
Ia pensiun dari Pusat Pelatihan dan Penelitian Pendidikan Distrik Xinjin pada Maret 2018 dan mulai menerima pensiun, di mana ia telah menyumbangkan seluruh waktu kerjanya. Di akhir 2019, Biro Keamanan Sosial dan Sumber Daya Manusia di Chengdu mengatakan kepada Zhan bahwa, menurut kebijakan baru, praktisi Falun Gong yang menjalani hukuman karena keyakinan mereka tidak akan diberikan upah atau pensiun apa pun. Akibatnya, mereka meminta Zhan mengembalikan upah yang telah dibayarkan kepadanya ketika ia ditahan dari Maret 2012 hingga Maret 2015.
Biro Keamanan Sosial dan Sumber Daya Manusia juga menghubungi Pusat Pelatihan dan Penelitian Pendidikan Distrik Xinjin untuk memberikan jumlah pasti berapa yang telah mereka bayarkan kepadanya selama tiga tahun itu.
Kejaksaan Distrik Xinjin juga menyediakan sebuah dokumen, yang membuktikan masa tahanan Zhan dan memerintahkannya untuk mengembalikan upah yang telah dibayarkan kepadanya.
Ketika Zhan menolak mengembalikan upah yang telah dibayarkan kepadanya selama penahanannya yang melanggar hukum, Biro Keamanan Sosial dan Sumber Daya Manusia, sebuah agensi terpusat yang bertindak mewakili pemberi kerja untuk membagikan tunjangan pensiun, menahan pensiun Zhan yang diperhitungkan sebagai pengembalian upah yang telah dibayarkan kepadanya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Torture of Falun Gong Practitioners in Xinjin Brainwashing Center