(Minghui.org) Setelah mengalami penganiayaan selama dua dekade karena teguh mempertahankan keyakinan pada Falun Gong, Sun Qunying, seorang penduduk Kabupaten Liuhe, Provinsi Jilin, meninggal dunia pada 8 Oktober 2020. Dia berusia 63 tahun.
Sun berlatih Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, sebuah latihan spiritual kuno, pada tahun 1997. Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap latihan tersebut pada Juli 1999, dia ditangkap beberapa kali dan diberi dua kali hukuman kerja paksa selama total lima tahun dan satu kali hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.
Sun pertama kali ditangkap sekitar April 2000. Polisi memeras 3.000 yuan darinya. Dia ditangkap lagi pada Juni 2000 dan dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa setelah satu bulan penahanan.
Karena kondisi kesehatan, Sun dibebaskan dengan alasan kesehatan sekitar September 2001, dibawa kembali ke tahanan di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou tiga bulan kemudian, pada 29 Desember 2001.
Pada 6 April 2002, penjaga kamp kerja paksa memulai kampanye "transformasi" dalam upaya memaksa 400 praktisi Falun Gong yang ditahan di sana untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka yang menolak menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong disetrum dengan tongkat listrik dan dipukul dengan papan bambu.
Karena Sun menolak untuk melepaskan keyakinannya, para penjaga memerintahkan enam narapidana memukulinya. Tubuh bagian bawahnya, dari punggung hingga kakinya, dipenuhi memar. Para narapidana mengerahkan tenagayang begitu kuat sehingga tabung logam yang mereka gunakan untuk memukul Sun menjadi bengkok. Mereka kemudian mengikis kakinya dengan bagian tajam dari tabung yang bengkok, meninggalkan luka panjang di kakinya. Meskipun mengalami pendarahan hebat, para penjaga menolak untuk membalutnya dan memaksanya duduk di bangku kecil dalam jangka waktu yang lama untuk menyiksanya lebih lanjut. Seorang penjaga bermarga Chen mengatakan bahwa itu baik untuknya.
Tidak tahan dengan penyiksaan brutal, Sun terpaksa menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong yang bertentangan dengan keinginannya. Dia dipindahkan ke bangsal biasa, bangsal ke-4, keesokan harinya.
Merasa sangat menyesal dan sedihkarena telah menandatangani pernyataan tersebut, Sun menyampaikan pemberitahuan pada 13 Mei secara resmi menyatakan bahwa pernyataan melepaskan Falun Gong atas dirinya dibatalkan. Para penjaga marah dengan keputusannya.
Empat penjaga memukulinya dan menampar wajahnya. Mereka mengikat dan memborgol tangannya, menelanjangi dia dan mendorong kepalanya di antara dua anak tangga, membuatnya tidak bisa bergerak. Kemudian mereka memukulinya dengan sabuk karet dan tongkat listrik. Setelah berjam-jam dipukuli, Sun mengalami luka di sekujur tubuhnya. Dia muntah darah dan pingsan. Dia dipaksa oleh para penjaga untuk menulis pernyataan lain, meminta maaf atas pernyataannya, dan membacanya di depan narapidana lain.
Pada kesempatan lain, para penjaga memukuli Sun di tengah malam. Hidungnya berdarah. Korban menjadilinglung dan tidak bisa berjalan.
Sejak saat itu, setiap kali para penjaga memukulinya dan memaksanya menulis apa yang disebut laporan pemikiran, dia malah menulis "Falun Dafa baik". Setiap kali dia menulis itu, para penjaga memperpanjang masa hukumannya selama 20 hari. Masa hukumannya diperpanjang selama total 218 hari.
Ketika keluarga Sun datang pada 18 Agustus 2003 untuk menjemputnya pulang, dia tidak bisa dikenali lagi - dia sangat kurus; wajahnya pucat dan penuh bekas luka; penglihatannya mengalami gangguan serius; dan kakinya sangat lemah sehingga dia mengalami kesulitan untuk berjalan.
Meskipun kondisi fisiknya, polisi tidak berhenti menganiaya Sun. Pada 9 Mei 2004, mereka melecehkannya dan berusaha memaksanya untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong lagi. Meskipun Sun melarikan diri, dia ditangkap ketika kembali ke rumah di malam hari. Polisi menggeledah tempatnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta foto pendiri Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Liuhe untuk jangka waktu yang tidak diketahui. Menurut informasi yang tersedia di Minghui.org, dia belum dibebaskan pada Maret 2005.
Tidak jelas kapan Sun dijatuhi hukuman kerja paksa kedua selama lebih dari dua tahun.
Sun ditangkap lagi sekitar pukul19.30 malam pada 15 Juli 2016. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan enam set antena parabola yang dia bantu pasang ke orang-orang agar dapat menerima berita dari media luar negeri tanpa sensor. Polisi menempatkannya pada penahanan kriminal di Pusat Penahanan Kabupaten Liuhe pada hari itu juga.
Pada 16 Juli, dia dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik, dia didiagnosis tekanan darah tinggi dan penyakit jantung. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 28 Juli setelah keluarganya membayar sejumlah uang jaminan yang tidak jelas. Kejaksaan Kabupaten Liuhe menyetujui penangkapannya sehari setelah pembebasannya.
Sun disidang di pengadilan pada 24 Maret 2017 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada 20 Juni, dengan denda 3.000 yuan. Karena tekanan darah tinggi yang mengancam nyawanya, pengadilan menyetujui permintaan keluarganya untuk mengizinkannya menjalani hukuman tahanan di rumah.
Selama masa penahanan, polisi terus datang untuk melecehkannya. Pada November 2019, dengan sisa masa hukuman hanya dua bulan, polisi datang dan membawanya untuk pemeriksaan fisik. Jiang Hui, kepala Divisi Keamanan Domestik, mengklaim bahwa tahanan rumah tidak dihitung dan dia masih harus menjalani hukuman di penjara.
Pelecehan dan intimidasi menyebabkan Sun sangat trauma. Kesehatannya terus merosot. Dia mulai mengalami kesulitan berjalan dan tidak bisa melihat dengan jelas. Dia dibawa ke rumah sakit untuk disadarkan setelah mengalami pendarahan otak pada 7 Oktober 2020 dan meninggal dunia sekitar pukul17.00 sore keesokan harinya.