(Minghui.org) Empat wargakota Luzhou, provinsi Sichuan sedang menunggu putusan, menyusul dua persidangan atas keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Gou Zhengqun ditangkap pada 2 Agustus 2019. Tiga praktisi lainnya, termasuk Deng Wanying, Lei Huanying, dan Luo Taihui, ditangkap pada 21 Agustus 2019. Semuanya ditahan di Pusat Penahanan Naxi dalam setahun terakhir.
Persidangan Pertama
Selama sidang pertama keempat wanita di Pengadilan Kabupaten Lu pada 13 Juli 2020, hakim tidak mengizinkan keluarga praktisi untuk menghadiri persidangan atau bahkan menonton siaran langsung persidangan di lobi gedung pengadilan. Salah satu anggota keluarga praktisi diberitahu bahwa itu adalah sidang tertutup dan tidak ada informasi yang akan tersedia untuk umum.
Pengacara Luo dan Lei mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk klien mereka. Mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan kebebasan berkeyakinan dan berbicara adalah hak-hak dasar mereka yang dilindungi oleh hukum. Mereka menekankan bahwa tidak peduli berapa banyak materi Falun Gong yang dimiliki Luo dan Lei di rumah atau dibagikan di jalanan, mereka tidak melanggar hukum apa pun.
Pengacara juga menunjukkan beberapa pelanggaran oleh polisi dalam menangani kasus, termasuk menggeledah rumah praktisi tanpa mengenakan seragam polisi, tidak memenuhi sedikitnya dua petugas yang ikut serta dalam penggerebekan rumah sebagaimana yang diwajibkan oleh hukum, serta mereka tidak menunjukkan kartu ID dan surat perintah penggeledahan, dan tidak memberikan daftar barang yang disita sesudah penggeledahan.
Di antara lebih dari 40 saksi yang terdaftar oleh polisi, tidak satupun dari mereka muncul di pengadilan, juga tidak mengartikulasikan dalam kesaksian tertulis mereka apa yang telah dilakukan para praktisi secara khusus. Foto dan klip video yang digunakan sebagai bukti penuntutan juga gagal menunjukkan kejahatan apa yang dilakukan para praktisi atas tuduhan "kegiatan kriminal".
Bukti penuntutan lainnya terhadap para praktisi termasuk foto-foto buku dan materi Falun Gong, tetapi tidak ada satupun yang ditampilkan selama persidangan. Para pengacara mendesak jaksa penuntut untuk menampilkan materi tersebut di pengadilan sehingga mereka dapat membahasnya bersama untuk melihat apakah materi tersebut mengandung konten ilegal seperti yang dituduhkan.
Baik Luo dan Lei juga bersaksi dalam pembelaan pribadi mereka dan menceritakan manfaat yang mereka peroleh dari berlatih Falun Gong, baik secara fisik maupun mental. Mereka mengaku tidak bersalah dan menuntut untuk dibebaskan.
Deng dan Gou diwakili oleh pengacara yang ditunjuk pengadilan, yang tidak pernah bertemu dengan mereka sebelum persidangan dan diperintahkan oleh pihak berwenang untuk mengajukan pengakuan bersalah. Salah satu keluarga praktisi mendengar salah satu pengacara mengatakan dia bahkan belum membaca dokumen kasus dengan seksama sebelum sidang.
Persidangan Kedua
Pengadilan Kabupaten Lu mengadakan sidang kedua pada 15 September 2020. Jaksa memperbarui dakwaan dan menambahkan beberapa salinan materi yang diduga telah dibagikan oleh praktisi. Dia juga memutar klip video baru para praktisi yang direkam oleh kamera pengintai. Namun pengacara tetap berpendapat bahwa video tersebut gagal menunjukkan kegiatan ilegal apa yang dilakukan klien mereka.
Para pengacara mengulangi argumen pembelaan mereka bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dan tidak ada bukti yang ditampilkan di pengadilan yang dapat menunjukkan hukum apa yang telah dilanggar oleh klien mereka atau kerusakan apa yang mereka timbulkan kepada orang lain atau masyarakat.
Deng bersaksi dalam pembelaan pribadinya dan mengatakan berlatih Falun Gong telah meningkatkan kesehatan dan moralnya. Luo juga mengatakan bahwa dia berlatih Falun Gong untuk meningkatkan kesehatan dan tidak membahayakan siapa pun. Keempat praktisi mengaku tidak bersalah mengikuti keyakinan mereka. Mereka sekarang menunggu putusan di pusat penahanan.