(Minghui.org) Seorang warga Kota Chengde Provinsi Hebei, yang putranya tinggal di Jepang, baru-baru ini dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sekelompok petugas mendobrak masuk ke dalam rumah Zhao Huairong pada tanggal 6 Juli 2019 dan menggeledah seluruh ruangan. Polisi mengambil semua KTP yang ada dan menguras brankas. Sementara Zhao melarikan diri pada waktu itu, dia ditangkap oleh polisi saat pulang ke rumah pada tanggal 26 November dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Chengde.
Dia disidang oleh Pengadilan Kabupaten Chengde pada tanggal 16 Juni 2020 melalui sebuah konferensi video. Hakim kemudian menjatuhi hukuman 1,5 tahun dengan denda sebesar 20.000 yuan. Dia dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada tanggal 17 September 2020.
Putra Zhao, Yang Jian, yang kini tinggal di Kansai Jepang, berbicara di rapat umum di depan Konsulat Tiongkok di Osaka pada tanggal 20 Juli 2020, menyerukan agar ibunya segera dibebaskan.
Yang berkata bahwa ibunya telah mendapatkan kembali kesehatan dan memperbaiki hubugannya dengan keluarganya setelah dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998, tetapi dia telah dijatuhi hukuman bertahun-tahun dan dianiaya karena tidak mau melepaskan keyakinannya.
Zhao pernah ditangkap pada bulan Februari 2003 dan ditahan di sebuah pusat pencucian otak selama 50 hari lebih.
Dia ditangkap lagi dan rumahnya digeledah pada tanggal 9 Desember 2010. Dia pertama-tama dtahan di Pusat Penahanan Kota Zunhua dan kemudian dipindahkan ke pusat pencucian otak.
Penangkapan berikutnya adalah pada tanggal 2 Juli 2015, setelah dia dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Dia dikirim ke Pusat Pencucian Otak Kota Chengde pada hari yang sama.