(Minghui.org) Wang Lanfang dibebaskan pada tanggal 30 November 2019, setelah menjalani 11 tahun hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan meditasi dan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Wang, 61 tahun, warga Kota Yangquan, Provinsi Shanxi, mulai berlatih Falun Gong pada April 1999. Penyakitnya seperti herniasi lumbal, hiperlasia tulang, usus besar, dan gastritis kronis segera hilang. Dia berusaha untuk hidup dengan mengikuti prinsip Sejati, Baik, Sabar, dan menjadi lebih perhatian serta baik hati.
Setelah rezim komunis melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Wang pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong namun ditangkap dan dihukum dua tahun kerja paksa.
Wang dipaksa meninggalkan rumah setelah melarikan diri dari pemeriksaan kesehatan setelah penangkapannya pada 16 Maret 2004. Putranya, Song Licheng, yang ditangkap bersama ibunya, melarikan diri dari pusat penahanan setempat pada 24 Januari 2006 dan bersembunyi.
Baik Wang maupun Song ditangkap lagi pada 1 Desember 2008. Petugas polisi yang menangkap mereka mendapat imbalan 40.000 yuan. Baik ibu maupun sang putra ditahan di Pusat Penahanan Kota Yangquan.
Pengadilan Kuangqu menjatuhkan hukuman 11 tahun kepada Wang pada Mei 2009 dan menambah lagi 1,5 tahun kepada Song yang dihukum 10 tahun sebelumnya sebagai hukuman karena melarikan diri.
Hakim ketua Ge Yihua yang sendiri menyampaikan hukuman mereka. Dia berkata adalah Bai Ruming, wakil direktur Kantor 610 Yangquan, sebuah lembaga di luar hukum yang dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, yang memerintahkan dia untuk memberikan hukuman yang lama kepada Wang. Dia menyarankan agar Wang bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Setelah Wang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Yangquan, seorang anggota staf dari pengadilan lebih tinggi datang dan bertanya apakah dia mengaku bersalah karena berlatih Falun Gong. Wang bersikeras tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menjalankan keyakinannya. Bandingnya ditolak.
Wang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi pada 1 September 2009. Dia menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan yang bertujuan memaksanya melepaskan Falun Gong, termasuk cuci otak dan dicekok paksa dengan obat beracun. Tekanan darahnya turun hingga 90/50 mmHg setelah diberi obat yang tidak diketahui jenisnya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Mother and Son Jailed 11 Years for Their Shared Faith in Falun Gong
Sentenced to 11 Years for Practicing Falun Gong—Now Being Tortured in Prison