(Minghui.org) Pembebasan bersyarat medis warga Kota Fuyu, Provinsi Jilin, yang menjalani hukuman 11 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong ditolak meskipun kondisinya kritis.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Istri Liu Qing menerima pemberitahuan dari Penjara No. 2 Provinsi Jilin pada tanggal 9 Oktober 2020 bahwa Liu berada dalam kondisi kritis dan telah dikirim ke rumah sakit untuk resusitasi. Keluarganya pergi ke rumah sakit keesokan harinya dan mengetahui dari dokter bahwa dia mengalami infark batang otak. Anggota tubuhnya lumpuh dan kemampuan bicaranya terganggu. Dia juga sering muntah dan masih koma. Dokter telah mengeluarkan beberapa peringatan kritis bahwa dia dalam kondisi kritis.
Setelah berbicara dengan dokter, keluarga Liu segera pergi ke penjara dan meminta pembebasan bersyarat medis untuknya. Mereka tidak mendapat kabar dari pihak berwenang sampai sebelas hari kemudian, pada tanggal 21 Oktober, dan diminta kembali ke penjara untuk mengisi beberapa dokumen.
Pada tanggal 26 Oktober, keluarga Liu diberitahu oleh otoritas penjara bahwa dia baru saja dipindahkan ke rumah sakit rehabilitasi. Ketika mereka bertanya mengapa penjara tidak menyetujui pembebasan bersyarat medisnya, mereka diberitahu bahwa jaksa penuntut di penjara mengatakan bahwa Liu tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat medis.
Liu ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019, empat tahun setelah dia dipaksa mengungsi untuk menghindari penganiayaan menyusul penangkapan sebelumnya pada tanggal 16 Juli 2015. Dia hadir di Pengadilan Kota Fuyu pada tanggal 27 Agustus 2019 dan dijatuhi hukuman 11 tahun.
Liu menderita luka parah di punggung dan tulang rusuknya akibat pemukulan kejam di pusat penahanan setempat. Dia mengalami pencucian otak dan penganiayaan yang lebih intensif setelah dikirim ke Penjara No. 2 Provinsi Jilin, yang terletak di Kota Jilin, pada tanggal 23 September 2019. Akibatnya, dia menderita tekanan mental dan kerusakan fisik yang luar biasa.
Istri dan putrinya sangat mengkhawatirkannya. Mereka meminta komunitas internasional untuk membantu menyelamatkan Liu.
Laporan terkait:
Pria dari Jilin yang Dihukum 11 Tahun Karena Keyakinannya dalam Kondisi Kritis
Pria dari Jilin Dipenjara Setelah Dihukum 11 Tahun Dalam 12 Hari Sejak Penangkapannya
Pria dari Jilin Dihukum 11 Tahun, Dua Minggu Setelah Penangkapannya Karena Berlatih Falun Gong
Setelah Empat Tahun Dalam Pelarian, Pria Jilin Ditangkap dan Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong
Polisi Mendobrak Rumah Praktisi dan Menakuti Keluarganya
Dua Praktisi Falun Gong dari Kabupaten Fuyu, Provinsi Jilin Dianiaya
Liu Qing Disiksa Secara Brutal di Kamp Kerja Paksa Yinmahe di Jiutai, Provinsi Jilin