Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 71 Tahun Dipaksa Mengungsi

16 Nov. 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org) Yang Deying, berusia 71 tahun, penduduk asli Desa Pingqiao, Kota Kunming, Provinsi Yunnan, tidak berani kembali ke apartemen sewaannya. Dua petugas ditempatkan di luar apartemen setiap hari sejak tanggal 23 Maret 2020. Mereka telah memberi tahu tetangganya untuk mengawasinya, dan bahkan menawarkan hadiah kepada siapa pun yang melaporkan keberadaannya.

Cobaan berat Yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2020 ketika dia pergi ke desa terdekat untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh pemerintah Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Seorang wanita melaporkannya ke polisi. Yang dibawa ke Kantor Polisi Kota Haikou. Dua petugas dari Kantor Keamanan Domestik dipanggil untuk menginterogasinya. Salah satu dari mereka memberi tahu Yang bahwa mereka telah mencoba menangkapnya pada bulan September tahun sebelumnya. Karena dia tidak sedang berada di apartemennya di Kota Haikou pada saat itu, mereka menangkap praktisi lain.

Kemudian, dua petugas dari Kantor Keamanan Domestik meminta Yang untuk menandatangani catatan interogasi dan Yang menolak.

Polisi dari Kantor Polisi Kota Haikou ingin mengambil sidik jari dan darah Yang untuk diperiksa. Mereka memberi tahu Yang bahwa dia akan dibebaskan jika bekerja sama dengan mereka.

Sore harinya, putranya diberitahu untuk menjemputnya di Kantor Polisi Jinniu, tetapi dia menolak dan mengatakan bahwa tidak ada kamar untuknya di rumahnya. Di Kantor Polisi Jinniu, seorang petugas menginterogasi Yang selama lebih dari satu jam. Akhirnya, polisi mengirim Yang ke rumah putranya.

Mengetahui bahwa dia akan diawasi, Yang meninggalkan rumah putranya dan bersembunyi di Kota Kunming.

Penganiayaan Masa Lalu

Yang telah dipenjara tiga kali selama delapan tahun karena keyakinannya dalam dua dekade terakhir.

Dia dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Yunnan pada tahun 2005, karena menulis kata-kata "Falun Dafa Baik, Sejati-Baik-Sabar Baik" di selembar kertas.

Pada bulan Mei 2008, Yang ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan No. 1 di Distrik Panlong. Dia disidangkan hampir setahun kemudian dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita No. 2 Yunnan. Saat dipenjara, dia disiksa karena menolak melepaskan keyakinannya. Dua narapidana ditugaskan untuk mengawasinya sepanjang waktu. Dia dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama 15 jam sehari, yang mengakibatkan bokongnya bernanah dan berdarah. Dia dibebaskan pada tanggal 19 Mei 2011.

Dia ditangkap lagi pada tanggal 19 September 2012 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Setelah satu tahun ditahan di Pusat Penahanan Distrik Guandu, dia dijatuhi hukuman tiga tahun lagi ke Penjara Wanita No. 2 Yunnan oleh Pengadilan Menengah Kota Kunming.

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

计八年冤狱折磨-云南杨德英坚持信仰