Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Keluarga Jilin Dianiaya, Orang Tua Kehilangan Tunjangan Pensiun Mereka

22 Nov. 2020 |   Oleh seorang koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Guo Yunqing [laki-laki], istrinya Du Hongfang, dan putra mereka Guo Fengqing dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, sebelumnya adalah sebuah keluarga yang bahagia. Namun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai penganiayaan terhadap keyakinan pasangan tersebut yakni Falun Gong pada tahun 1999, sang suami ditangkap berulang kali dan dijatuhi hukuman hingga 14 tahun setelah penangkapan terakhirnya tahun 2007, istrinya menjadi lumpuh setelah dipenjara dan disiksa selama delapan tahun, dan putra mereka dipaksa keluar dari sekolah dan mengalami diskriminasi ke mana pun dia pergi.

Du Hongfang dan putranya, berusia 12 tahun

Guo Yunqing di Guam tahun 1998

Pada bulan Juni atau Juli 2020, pasangan tersebut diberi tahu oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Keamanan Kota Jilin bahwa tunjangan pensiun mereka telah ditangguhkan.

Tahun-Tahun Penganiayaan Guo Yunqing

Guo Yunqing dilahirkan tahun 1957. Dia bekerja di Perusahaan Konstruksi Metalurgi Provinsi Jilin. Dia mulai berlatih Falun Gong pada bulan Januari 1998 ketika masih bekerja di Guam.

Permohonan Damai di Beijing

Ketika penganiayaan dimulai bulan Juli 1999, Guo pergi untuk membela Falun Gong di Lapangan Tiananmen Beijing pada tanggal 22 Juli 1999.

Ketika pergi ke Beijing lagi tanggal 10 Oktober 1999, Guo ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Sanjianfang Beijing dan Departemen Polisi Jilin. Guo dibawa kembali ke Kota Jilin dan ditahan selama 15 hari di Kantor Polisi Jalan Yanjiang.

Guo pergi ke Beijing untuk yang ketiga kalinya bulan November 1999 namun dihentikan di jalan karena orang-orang tidak diperbolehkan untuk memohon secara damai. Begitu kembali ke rumah, dia ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan No. 3 Kota Jilin. Sebulan kemudian, pada pertengahan bulan Desember, Guo ditangkap secara resmi, dengan tuduhan “merusak penegakan hukum,” sebuah dalih umum yang digunakan pihak berwenang untuk menjebak praktisi Falun Gong, dan dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Jilin. Guo dibebaskan empat bulan kemudian pada bulan Maret 2000.

Pada tanggal 1 Oktober 2000, Guo berpartisipasi dalam sebuah demonstrasi damai di Lapangan Tiananmen dengan sebuah spanduk besar bertulisan “Falun Dafa baik.” Belasan petugas polisi menendangnya secara brutal dan seseorang memukulnya di kepala dengan gagang pistol. Guo mengeluarkan banyak darah dan pingsan. Untuk menghindari hukuman, polisi membuangnya di sebuah tempat terpencil.

Ditangkap karena Menyebarkan Materi Informasi

Guo ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Wenmiao dari Departemen Polisi Distrik Changyi tanggal 28 Oktober 2000, ketika sedang menyebarkan informasi Falun Gong. Guo diborgol ke pipa pemanas. Petugas mengoleskan mustar pedas ke mata, hidung, serta mulutnya. Rasa sakit membuatnya pingsan. Guo dipenjara di ruangan isolasi yang lembab di Departemen Polisi Distrik Changyi semalaman.

Guo kemudian ditahan di rumah penahanan Kota Jilin selama 14 hari sebelum dibawa ke Pusat Penahanan No. 3 Kota Jilin. Dia kemudian ditahan ke kamp kerja paksa selama satu tahun.

Di Kamp Kerja Paksa Huanxiling, Guo menjadi sasaran pencucian otak dan disiksa. Karena Guo menolak, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Liaoyuan untuk dianiaya dengan lebih parah pada tanggal 27 Maret 2001. Guo dibebaskan pada tanggal 27 Oktober 2001.

Dihukum Tiga Tahun Penjara

Guo pergi menyebarkan CD dengan informasi mengenai Falun Gong pada tanggal 2 Mei 2003 dan ditangkap oleh petugas Departemen Kepolisian Distrik Changyi. Untuk mengetahui di mana dia mendapatkan CD tersebut, polisi menyiksanya dengan mengikatnya ke sebuah kursi besi, memukul dan menendangnya di dada dan lutut, membungkamnya dengan handuk, dan mengoleskan mustar pedas ke hidungnya. Mereka juga membungkus kepalanya dengan empat lapis kantong plastik dan menutup matanya. Guo hampir mati lemas.

Tanggal 22 Mei 2003, Guo diberikan hukuman kerja paksa tiga tahun dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Yinmahe pada tanggal 30 Juni. Karena disiksa, dia sekarang menderita penyakit jantung, tulang rusuknya patah, dan menderita penyakit lainnya. Kamp kerja menolak untuk menerimanya. Polisi menahannya di penahanan selama satu bulan dan kemudian membebaskannya pada tanggal 2 Juli untuk “menjalani hukuman tahanan rumah.”

Disiksa di Penjara Gongzhuling

Penangkapan Guo yang terakhir terjadi pada tanggal 14 Maret 2007, ketika istri dan putranya juga ditangkap. Petugas Departemen Polisi Changyi menyiksanya hingga pingsan beberapa kali dan akhirnya tidak mampu berjalan.

Pengadilan Distrik Changyi menjatuhi Guo hukuman 14 tahun penjara pada tanggal 10 Juli tanpa sepengetahuan keluarganya. Dia dimasukkan ke Penjara Gongzhuling.

Guo disiksa berulang kali dan beberapa kali disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui.

Pada bulan Mei 2012, Guo ditempatkan di Tim Pelatihan Intensif untuk “diubah pendiriannya.” Pada hari pertama, Guo disetrum dengan tongkat listrik selama satu jam lebih. Malam itu dia diikat dalam posisi elang merentangkan sayap ke empat cincin besi yang tertanam di lantai. Penjaga menyelipkan matras di bawah punggungnya yang retak, membuat rasa sakit menjadi lebih tidak tertahankan. Untuk meningkatkan penderitaannya, mereka juga menusuk mata dan hidungnya, menginjak dan memelintir jarinya, menampar wajahnya dengan sepatu, dan menendang paha bagian dalam serta rusuknya.

Setelah penganiayaan selama 11 tahun, Guo hancur secara fisik dan mental. Guo dalam kondisi kritis dan harus menjalani operasi saluran empedu di rumah sakit Universitas Medis Kota Changchun. Guo dibebaskan pada tanggal 24 April 2019.

Istri Disiksa di Penjara

Istri Guo Yunqing, Du Hongfang, 58, mulai berlatih Falun Gong pada bulan April 1999. Dia ditangkap tujuh kali karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, terakhir kalinya pada bulan Juli 2008. Setelah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin, dia kemudian dijatuhi hukuman 8 tahun di Penjara Wanita Heizuizi. Dalam sebuah artikel bulan Juni 2018, Du menceritakan siksaan brutal yang dialaminya. Cederanya yang sangat parah dapat dilihat dari gambar di bawah ini.

Du Hongfang yang ceria dan sehat

Du setelah penganiayaan

Ditangkap karena Memohon secara Damai

Du pergi ke Beijing untuk membela Falun Gong pertama kalinya pada tanggal 22 Juli 1999, dan pulang ke rumah dengan selamat. Dia pergi ke Beijing lagi pada bulan Oktober namun ditangkap begitu masuk ke hotel di Beijing. Petugas Departemen Polisi Jilin membawanya pulang dengan kereta keesokan harinya. Mereka menyita lebih dari 500 yuan darinya dan menahannya selama 15 hari.

Pada bulan November, Du pergi ke Beijing lagi dengan suaminya. Mereka berdua ditangkap ketika kembali ke Jilin. Du ditahan di pusat pencucian otak selama lebih dari tiga minggu dan suaminya ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Jilin selama empat bulan. Setelah Du dibebaskan, polisi terus mengganggunya, memaksanya untuk tinggal jauh dari rumah untuk menghindari polisi. Demi menemukannya, polisi mengganggu saudara perempuan dan laki-lakinya. Putranya, yang baru berusia sembilan tahun, berjuang mengurus dirinya sendiri ketika kedua orang tuanya dianiaya.

Du ditangkap di rumah rekan praktisi pada tahun 2000 dan ditahan di pusat penahanan selama lebih dari 30 hari. Du tidak diberi makan dan dipaksa untuk jongkok dekat dinding selama lebih dari 14 jam karena menolak untuk menghafal aturan pusat penahanan.

Bulan Februari 2000, Du naik kereta ke Beijing lagi. Dia dicegat di Stasiun Fushun dan dibawa kembali ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Direkturn pusat penahanan memerintahkan tahanan kriminal untuk memukulinya. Du melakukan aksi mogok makan untuk memprotes selama lebih dari tiga minggu dan dicekok paksa dua kali sehari. Du kemudian dihukum satu tahun kerja paksa.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi

Du dipindahkan ke Tim No. 4 Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi tanggal 2 Maret 2000. Keesokan harinya, dia disetrum dengan tongkat listrik dan dipukuli oleh tahanan karena melakukan latihan Falun Gong pada pagi hari. Setelah disiksa, dia dipaksa melakukan pekerjaan berat selama lebih dari 14 jam.

Tanggal 28 April, Du diborgol ke ranjang dan disetrum dengan tongkat listrik karena melakukan latihan Falun Gong. Dia juga ditampar wajahnya dan dilecehkan secara verbal karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Dia melakukan mogok makan dan dicekok paksa. Penjaga membuka paksa mulutnya dengan alat besi hingga mulutnya terluka. Sebuah selang makanan dimasukkan ke dalam perutnya. Air garam yang mereka berikan menyebabkan rasa nyeri terbakar di perutnya dan dia terus-menerus muntah.

Tanggal 13 Mei, seluruh praktisi Falun Gong di Tim No. 4 melakukan aksi mogok makan. Du diikat ke sebuah ranjang dan dicekok paksa oleh seorang tahanan sementara penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik di sekujur tubuhnya. Arus listriknya sangat kuat hingga tubuhnya melonjak-lonjak setiap kali dia disetrum. Du pingsan dan hampir mati.

Tanggal 1 November, penjaga memerintahkan Du untuk menulis sebuah pernyataan melepaskan Falun Gong. Du menolak untuk mengkhianati keyakinannya. Penjaga kemudian mengurungnya di ruangan isolasi dengan tangan diikat ke pegangan pintu. Tangannya melepuh dan membengkak. Ruangan tersebut sangat kotor dan dipenuhi tikus.

Setelah 13 hari di ruangan isolasi, Du berada di ambang kehancuran mental. Tangannya sangat bengkak sehingga dia tidak bisa mengepalkan tangan. Karena dia tidak menyerah dengan keyakinannya, masa hukumannya diperpanjang sembilan bulan, dengan waktu total penjara lebih dari 600 hari. Du dibebaskan tanggal 22 Januari 2002.

Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Kedua

Tanggal 18 Juni 2002, Du ditangkap lagi. Polisi ingin mengetahui dimana dia mendapatkan materi Falun Gong-nya, jadi mereka mengikatnya ke kursi besi dan menutup kepalanya dengan kantong plastik. Dia hampir pingsan. Jantungnya berdegup kencang dan wajahnya membiru. Polisi mengulang siksaan tersebut beberapa kali dan menginterogasinya hingga jam 8 malam lebih.

Du diberikan hukuman dua tahun kerja paksa lagi dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi pada tanggal 24 Juni. Ketika penjara menunjukkan video tentang Rekayasa Bakar Diri di Lapangan Tiananmen untuk mencemarkan Falun Gong pada bulan Juli, Du menolak untuk menontonnya dan berkata, “Falun Dafa baik. Bakar diri adalah sebuah rekayasa.” Akibatnya, dia dipukuli dan disetrum dengan tongkat listrik. Penjaga juga mencekokinya dengan obat-obatan yang tidak diketahui.

Untuk memaksa Du “mengubah pendirian,” para kolaborator tidak membiarkannya tidur dan memaksanya untuk menonton video dan membaca buku yang memfitnah Falun Gong siang dan malam. Dalam laporan pikiran bulanannya, dia menolak penganiayaan dengan menuliskan fakta mengenai penganiayaan. Dalam banyak kasus, penjaga mencoba untuk memaksanya menandatangani sebuah pernyataan melepaskan Falun Gong yang telah disiapkan. Ketika dia menolak, mereka memegang tangannya dengan kasar dan mencap sidik jarinya di atas pernyataan tersebut.

Seluruh Keluarga Ditangkap

Tanggal 14 Maret 2007, Du, suami Guo, dan putra mereka semua ditangkap. Du dan putranya ditahan di Rumah Penahanan Kota Jilin. Du melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penangkapan ilegal itu dan dicekok paksa dengan brutal.

Seorang penjaga berkata kepadanya, “Saya dapat membuat anda mati dalam beberapa hari.” Du membalas, “Saya tahu semua yang dapat anda lakukan. Namun jika saya mati, dunia akan tahu dalam beberapa hari bahwa andalah yang menyiksa saya hingga mati.” Dia dan putranya kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Setelah pembebasan mereka, polisi tidak berhenti mengganggu Du. Mereka mencarinya ke mana-mana, memaksa dia dan putranya yang berusia 12 tahun untuk pindah.

Lumpuh setelah Disiksa di Penjara Wanita Jilin

Du ditangkap lagi tahun 2008 dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Di Penjara Wanita Provinsi Jilin, penjaga menggunakan berbagai macam siksaan, termasuk isolasi, menggantungnya, berdiri selama berjam-jam, dan tidak diperbolehkan tidur, semua demi mencoba memaksa Du melepaskan keyakinannya. Siksaan tersebut membuat wanita yang awalnya sehat menjadi trauma secara mental.

Demi membuat Du “mengubah pendiriannya,” penjaga membuatnya duduk diam di kursi kecil dari jam 5 pagi hingga jam 11 malam. Mereka meletakkan sebuah botol air di tepi kursi kecil tersebut, yang akan jatuh jika dia bergerak. Penjaga menendangnya ketika botol tersebut jatuh. Pada suatu kali, penjaga tidak membiarkannya menggunakan kamar mandi selama dua hari. Siksaan berlangsung selama lebih dari tiga bulan, membuatnya sakit punggung dan tidak dapat merasakan kakinya dalam waktu yang lama.

Penjaga tidak membiarkan Du berbicara kecuali dia melecehkan pencipta Falun Gong secara verbal terlebih dahulu.

Di suatu kejadian, Du dipaksa berdiri dari jam 8 pagi hingga jam 11 malam. Ketika tahanan mencoba memasukkan sebuah buku dengan foto pencipta Falun Gong ke selangkangannya, Du berjuang menghentikan mereka dan pingsan. Begitu sadar, tahanan menuduhnya berpura-pura, memegang kepalanya, dan membenturkannya ke dinding. Pukulan tersebut membuatnya hilang kendali atas kandung kemihnya.

Setelah menderita perlakukan dan siksaan yang tidak manusiawi seperti itu, Du, yang awalnya baik dan sehat, hampir hancur secara mental dan memiliki gejala stroke. Meski dia dalam kondisi seperti ini, penjara masih tidak membebaskannya dan mengirimnya ke rumah sakit untuk “dirawat.” Ketka Du menyelesaikan masa hukumannya dan dibebaskan tanggal 3 Juli 2016, dia telah lumpuh.

Kini, Du kehilangan perasaan di tangan, kaki, dan betisnya. Dia berliur dan tidak dapat berbicara juga inkontinensia dan harus menggunakan popok.

Keluarga tersebut sering diganggu oleh polisi dan staf komite perumahan. Mereka tinggal jauh dari rumah selama beberapa waktu bulan di Mei 2020.

Du jatuh dan menyebabkan pahanya terkilir bulan Agustus 2020. Dia tidak dapat meluruskan kakinya dan menjadi sangat sulit bagi Guo untuk membantunya berbalik di tempat tidur.

Sang Putra Didiskriminasi dan Mengalami Trauma

Putra pasangan tersebut, Guo Fengqing, lahir pada tanggal 7 April 1990. Dia mulai berlatih Falun Gong dengan ibunya tanggal 25 April 1999. Fengqing menghadiri sekolah dasar selama tiga tahun, hingga orang tuanya ditahan, kemudian tidak lagi diperbolehkan menghadiri sekolah.

Du dan putranya

Ketika orang tuanya ditahan setelah 20 Juli 1999, Guo Fengqing baru berusia 9 tahun pada saat itu, tidak ada orang yang merawatnya. Dia hidup seperti seorang gelandangan dan tidak lagi diperbolehkan menghadiri sekolah. Terus-menerus dirundung dan dipermalukan di komunitas, anak laki-laki tersebut mengalami trauma parah.

Keluarganya hancur ketika mereka bertiga ditangkap tanggal 4 Maret 2007. Ayahnya Guo Yunqin dihukum 14 tahun penjara tanggal 10 Juli. Dia dan ibunya Du ditahan di Rumah Penahanan Kota Jilin dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Mereka bersembunyi untuk menghindari penangkapan lagi.

Karena orang tuanya dianiaya dalam waktu lama. Guo Fengqing melepaskan latihan karena takut ditangkap lagi. Kini, di usia 30 tahun, dia melakukan pekerjaan serabutan untuk hidup.

Tunjangan Pensiun Ditangguhkan

Dari tahun 1999 hingga 2007, pihak berwenang memeras lebih dari 5.000 yuan dari Guo dan Du. Karena polisi telah merampas lebih dari 100.000 yuan uang mereka, sekarang pasangan tersebut hidup melarat.

Biro Jaminan Sosial menghentikan tunjangan pensiun Guo bulan Juni 2020 dan Du pada bulan Juli. Pihak berwenang berkata bahwa bagi mereka yang menjalani masa hukuman di penjara, tahun kerja mereka sebelum 1987 tidak akan dihitung ke dalam tunjangan mereka, dan gaji mereka setelah tahun 1987, akan dipotong untuk tahun-tahun yang mereka habiskan di penjara.

Guo mulai bekerja tahun 1976 dan Du tahun 1986. Mereka masing-masing menjalani sebelas tahun dan delapan tahun penjara, oleh karenanya Guo mendapat tunjangan kerja hanya 25 tahun dan Du hanya 9 tahun dengan perhitungan yang baru. Dengan sangat sedikit yang tersisa setelah pengurangan, pihak berwenang begitu saja menangguhkan pembayaran tunjangan pensiun mereka.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Du Hongfang's Life at Risk Due to Torture in Prison; Her Husband Given Fourteen Year Sentence

Imprisoned Husband in Life-Threatening Condition While Wife Remains Half-Paralyzed after Years of Torture in Prison